2.7 C
New York
03/12/2024
Aktual

Butuh Bantuan Hukum dan Masalah Keluarga? Yayasan LBH & MK Kowani Siap Membantu

JAKARTA (Pos Sore) — Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd meminta Lembaga Bantuan Hukum dan Masalah Keluarga Kowani (YLBH & MK Kowani) lebih banyak turun ke lapangan “jemput bola”. Tak hanya menunggu masyarakat yang datang untuk berkonsultasi soal hukum mengingat pandemi Covid-19 memaksa aktivitas orang di ruang publik dibatasi.

“Jaman yang kita hadapi saat ini berbeda, sehingga bukan saatnya lagi tim bantuan hukum Kowani duduk menunggu orang berkonsultasi. Sebaiknya banyak jemput bola,” katanya di sela kegiatan Konsultasi Hukum Terkait Perlindungan Anak dalam rangka Kowani Fair 2020 hari ke-3 yang digelar secara virtual, Kamis (3/9/2020).

Kegiatan tersebut menampilkan pembicara Dr Charletty Choesyana, Ketua YLBH & MK Kowani, Hj Ria Hoiriah SH, MH, seorang advokat, A Jeanette Rugebregt SH, MH, seorang advokat serta Dr (Cand) NR Indriati SE SH, seorang advokat.

Giwo menyampaikan, selama ini YLBH & MK Kowani lebih banyak menangani konsultasi hukum terkait persoalan keluarga dan perempuan. Tetapi di masa pandemi Covid-19 di mana Kowani mendorong terus agar perempuan memberdayakan diri secara ekonomi, maka YLBH & MK Kowani juga harus beradaptasi untuk permasalahan yang lebih luas lagi.

“Maka konsultasi hukum areanya harus diperluas menyangkut masalah-masalah bisnis atau dagang. Perempuan pelaku usaha jangan hanya pintar mengurus keluarga tetapi juga harus melek hukum,” lanjut Giwo.

Ia juga meminta tim hukum Kowani tidak hanya membuka ruang konsultasi hukum pada even-even tertentu seperti Kowani Fair. Semestinya tim ini membuka konsultasi hukum secara berlanjut, terjadwal dan konsisten.

Tentunya tetap harus berjiwa sosial agar layanan hukum bisa diberikan secara cuma-cuma kepada anggota Kowani. “Konsultasi hukum tidak harus offline, bisa juga dilakukan secara online,” tegas Giwo.

Meski saat ini undang-undang dan berbagai peraturan telah banyak diterbitkan untuk melindungi kepentingan perempuan, tetapi fakta di lapangan masih banyak perempuan yang tersandung masalah, menjadi obyek tindakan tak senonoh dan berbagai kasus kekerasan lainnya.

Karena itulah, sebagai organisasi federasi perempuan Indonesia, Kowani harus mampu memberikan perlindungan hukum bagi perempuan yang membutuhkannya.

Ketua YLBH & MK Kowani Dr Charletty Choesyana, menyampaikan, pandemi Covid-19 meningkatkan angka kekerasan pada anak. Yang biasanya tidak pernah memukul anak, mulai memukul anak.

“Ada kasus ayah yang memukul anaknya karena anaknya tidak bisa diam lari ke sana lari ke sini dalam rumah yang sempit, berisik, sehingga jadi emosi. Yang tadinya si ibu tidak pernah mencubit, jadi mencubit. Karenanya, perlindungan anak ini harus menjadi perhatian bersama,” tuturnya.

Ia menyampaikan, masalah hukum lainnya seperti hukum perdagangan, hukum waris, perceraian, dan lainnya bisa juga dikonsultasikan. Karenanya, ia mempersilakan masyarakat untuk mengadu, Yayasan LBH & MK Kowani siap membantu. Termasuk jika ada masyaralat yang membutuhkan bantuan notaris.

Yayasan LBH & MK Kowani sendiri menjadi satu dari lima yayasan yang berada di bawah kelola Kowani. Yayasan ini dibentuk sejak 1972 dan hingga saat ini masih terus konsisten membantu perempuan anggota Kowani yang terpaksa berhadapan dengan kasus hukum atau sekedar konsultasi masalah hukum.

Selain Konsultasi Hukum secara online, Kowani Fair 2020 juga dimeriahkan dengan lomba merangkai bunga dan story telling, demo masak, paduan suara dan peragaan busana. Kowani Fair 2020 kali ini digelar secara online dengan menggandeng market place Tokopedia. Kowani Fair 2020 yang diikuti lebih dari 250 peserta akan berlangsung hingga 4 September 2020. (tety)

Leave a Comment