2.7 C
New York
03/12/2024
Aktual

Bupati Tobasa Segera Ditahan

JAKARTA (Pos Sore) — Menyusul diterimanya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Polda Sumatera Utara hanya tinggal mencari waktu yang tepat untuk menjebloskan Bupati Toba Samosir (Tobasa) Kasmin Simanjuntak ke Rumah Tahanan Polda Sumut. Pasalnya, dari hasil audit diketahui mantan Ketua DPC Partai Demokrat Tobasa itu menilep duit negara hingga Rp3,8 miliar.

Keterangan tersebut disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan yang baru-baru ini mendatangi Polda Sumut untuk mengawal kasus dugaan korupsi pembangunan lahan seluas sembilan hektar untuk akses jalan menuju PLTA Asahan III yang melibatkan Bupati Kasmin.

“Kapolda Sumut sudah memastikan Bupati Tobasa dalam waktu dekat ditahan, karena bukti bukti keterlibatannya dari hasil audit BPKP sudah terang benderang,” kata Edi Saputra kepada wartawan, Minggu (16/2) di Jakarta.

“Kompolnas akan tetap mengawal kasus-kasus Bupati agar sesuai jalurnya untuk menciptakan keadilan hukum di masyarakat.”

Menurut Edi, mengutip keterangan Kapolda Sumut Irjen Pol Syarief Gunawan, kader Partai Demokrat itu juga diselidiki keterlibatannya dalam kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan Keluarga Berencana (KB).

“Kompolnas akan tetap mengawal kasus-kasus Bupati agar sesuai jalurnya untuk menciptakan keadilan hukum di masyarakat,” tegas Edi.

Sebagaimana diketahui, Kasmin, diduga terlibat kasus dugaan korupsi pelepasan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana (base camp) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III, di Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Tobasa.

Dalam pelepasan lahan untuk pembangunan akses menuju PLTA Asahan III, Kasmin diduga korupsi Rp17,5 miliar dan dana yang masuk ke rekening pribadinya Rp3,8 miliar. “Modus yang digunakan tersangka adalah kemahalan harga,” tukasnya. (fent)

Leave a Comment