04/11/2025
Aktual

Bupati Sudewo “Lebih Kuat” dari Rakyat Pati, Gagal Dilengserkan

Demo besar warga Kabupaten Pati 13 Agustus 2025 lalu sempat diangan-angankan oleh warga menjadi pertanda titik awal revolusi.//Foto: Istimewa/bbcIndonesia

PATI (Possore.id) — Bupati Pati, Sudewo, boleh jadi akan tepuk dada sebagai orang yang cukup kuat menahan gempuran masyarakat Pati yang menginginkannya dicopot sejak beberapa waktu lalu. Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati, yang berakhir Jumat petang (31/10-2025) politisi Gerindra itu ternyata gagal dilengserkan.

Boleh jadi, bagi sebagian besar warga Kabupaten Pati yang selama ini sudah menunjukkan tidak suka kepada Sudewo yang menganggapnya bupati sombong dan arogan, sidang paripurna DPRD kali ini adalah antiklimaks.

Hasil ini sesuai dengan sidang paripurna kedua yang mengagendakan “Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati”.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan, dari 7 fraksi yang ada di DPRD, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati dimakzulkan.Sedang 6 lainnya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja ke depan.

Suasana di sekitar Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (31/10/2025), tampak tegang sejak pagi. Ribuan aparat gabungan disiagakan untuk mengamankan sidang paripurna pembacaan hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Sidang yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube DPRD Pati itu menjadi perhatian publik karena berpotensi menentukan arah politik dan kepemimpinan daerah.

Ratusan pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sejak pagi telah memadati kawasan sekitar gedung DPRD. Mereka menuntut agar Bupati Sudewo dimakzulkan karena dianggap gagal menjalankan amanah publik dan melakukan pelanggaran kebijakan daerah.

Namun suasana tegang sejak pagi ini juga sebaliknya sudah diantisipasi aparat keamanan sejak awal. Aparat Kepolisian Resor Kota Pati menggelar apel pengamanan sejak Jumat pagi, dimulai pukul 07.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan situasi tetap aman dan kondusif di tengah meningkatnya dinamika politik daerah.

Dalam arahannya, Kapolresta menekankan pentingnya kesiapan personel sejak tahap awal, termasuk koordinasi, sterilisasi lokasi, serta penempatan pasukan di sejumlah titik strategis.

“Semua prosedur sudah kita siapkan secara matang, mulai dari rapat koordinasi, gelar pasukan, TFG, hingga sterilisasi lokasi,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Pengamanan diperkuat mengingat sidang paripurna tersebut diprediksi akan menyedot perhatian publik, termasuk pendukung dan penolak hasil rekomendasi pansus hak angket.

Kapolresta memastikan seluruh jajaran siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan hadir. “Kami akan menjamin seluruh rangkaian agenda berjalan lancar dan aman,” tegasnya.

Polresta Pati juga memetakan potensi pergerakan massa dari dua kubu, baik kelompok yang mendukung maupun menolak pemakzulan kepala daerah. Massa pro rencana ditempatkan di sisi utara, sementara massa kontra berada di sisi selatan gedung DPRD.

“Harus kita pahami akan ada pihak yang menerima maupun tidak menerima hasil sidang. Di situlah peran kita untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ucap kapolresta.

Meski salah satu kubu sebelumnya telah membatalkan rencana mobilisasi massa, aparat tetap mengantisipasi kedatangan simpatisan di lapangan. Titik pengamanan diperketat untuk mencegah kemungkinan benturan antar kelompok.

Eskalasi situasi aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPRD Kabupaten Pati sempat meningkat ketika sebagian massa melakukan pembakaran ban di sisi timur Alun-Alun Pati. Aksi tersebut diklaim sebagai simbol kekecewaan terhadap kondisi politik nasional yang dianggap “kotor”.

Menanggapi hal itu, petugas kepolisian tetap mengedepankan langkah humanis dan persuasif. Melalui pengeras suara, tim negosiator kembali memberikan imbauan agar massa tidak terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami memahami semangat saudara-saudara dalam menyampaikan aspirasi, tetapi mohon untuk tidak membakar ban atau merusak fasilitas umum. Mari kita jaga ketertiban demi keamanan bersama,” imbau petugas dari tim negosiator.

Tak berselang lama, situasi mereda dan massa kembali menonton jalannya sidang paripurna melalui layar monitor yang disiapkan petugas.

Gagal Dimakzulkan

Apa boleh buat. Melihat gejolak masyarakat Kabupaten Pati yang puncaknya terlihat pada aksi demo 13 Agustus lalu, bahwa sebagian besar warga menginginkan Bupati Sudewo dilengserkan, pada kenyataannya tidak demikian yang terjadi. Sidang paripurna DPRD Jumat petang ini menunjukkan itu. Lain maunya rakyat, lain maunya politisi.

Sebagaimana diungkapkan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, Jumat malam, dari 7 fraksi, hanya fraksi PDIP yang menghendaki Sudewo dimakzulkan. Enam fraksi yaitu Gerindra, PKB, Dmokrat, PPP,bahkan PKS dan Golkar, menghendaki agar Bupati ini hanya diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan.

Artinya, sesuai ketentuan hasil Sidang Paripurna DPRD kabupaten Pati Bupati Sudewo tidak jadi dimakzulkan.(lia)

Leave a Comment