JAKARTA (Pos Sore) — Di tengah era globalisasi saat ini, penerapan K3 yang terintegrasi dengan manajemen perusahaan atau dikenal dengan istilah Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan salah satu tuntutan utama dalam pemenuhan standar Internasional terhadap suatu produk barang atau jasa.
Sebab negara-negara maju mulai peduli terhadap hak azazi manusia, yang mensyaratkan suatu produk barang atau jasa harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional seperti ISO (The International Organization for Standardization) dan OHSAS (Occupational Health and Safety Assesment Series).
Oleh sebab itu membudayakan K3 dalam kehidupan sehari hari merupakan salah satu konstribusi positif dalam membangun bangsa dan negara, sehingga dapat bersaing dengan bangsa dan negara maju, terutama dalam menghadapi persaingan perdagangan internasional.
Azas penerapan K3, ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar merupakan syarat utama yang berpengaruh besar terhadap nilai investasi, kualitas dan kuantitas produk, kelangsungan usaha perusahaan serta daya saing sebuah negara.
Penerapan K3 ditegaskan adalah upaya konkret untuk memenuhi hak-hak dan perlindungan dasar bagi tenaga kerja menuju ketenangan bekerja, keselamatan, kesehatan, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja.
“Penerapan K3 juga dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan perusahaan dan dunia usaha. Harus disadari penerapan SMK3 merupakan bentuk investasi Sumber Daya Manusia yang menentukan keberhasilan bisnis perusahaan,” kata Muhaimin.
Muhaimin optimistis bahwa adanya kerja sama antara pengusaha dan pekerja dalam menerapkan K3 di lingkungan kerjanya dapat menghindarkan semua pihak dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta meningkatan mutu kerja dan produktivitas.
Muhaimin mengajak pimpinan pemerintah daerah, para pengusaha, pekerja dan masyarakat untuk melakukan upaya konkret pelaksanaan K3, serta meningkatkan kesadaran, partisipasi dan tanggung jawab menciptakan prilaku K3 sehingga K3 benar-benar menjadi Budaya bangsa Indonesia pada tahun 2015. (hasyim)