“Standar ini ditujukan agar setiap karakter aksara dapat digunakan pada perangkat TIK di platform, perangkat, maupun aplikasi yang ada, sehingga bagi penyedia perangkat lunak tersedia acuan dalam menampilkan karakter aksara tersebut secara utuh, dan bagi masyarakat lebih mudah dalam penggunaannya.”
JAKARTA (Pos Sore) — Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) Aksara, menyusul pengajuan program Nasional Perumusan Standar (PNPS) dengan judul Tata Letak Papan Tombol Aksara Jawa dan Fon Aksara Jawa oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia).
PANDI mengajukan usulan standar tersebut baik melalui BSN dan juga secara resmi ke Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian sebagai sekretariat Komite Teknis 35-02 Komunikasi Digital. Pengusulan tersebut direspon dengan baik oleh sekretariat Komite Teknis 35-02 dengan mengajukan usulan mendesak untuk 2 perumusan standar tersebut.
Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, Y. Kristianto Widiwardono, di Jakarta, Jumat (6/8/2021), mengatakan, pengusulan standar ini sebagai upaya melestarikan aksara-aksara Nusantara.
Dikatakan, dukungan standar dapat menjadi acuan untuk representasi bahasa dan simbol di sistem operasi utama, mesin pencari, browser, laptop, dan ponsel pintar serta Internet dan World Wide Web.
Saat ini beredar luas di ranah digital, representasi digital aksara daerah, misal Jawa dengan berbagai macam variasi. Dengan banyaknya variasi yang muncul maka perlu satu standar sebagai acuan baku bagi pemangku kepentingan untuk mengembangkan perangkat keras atau lunak yang dapat merepresentasikan tulisan karakter aksara daerah secara tepat.
Standar Fon Aksara daerah, lanjut Kristianto, menetapkan ketentuan mengenai cakupan karakter aksara; pasangan dan sandhangan; dan system opentype yang digunakan untuk membentuk pasangan aksara. Sementara, standar Tata Letak Papan Tombol Aksara daerah mengatur pembagian layer dan tampilan tata letak aksara agar terjadi keseragaman sehingga memberikan kemudahan bagi pengguna.
Saat ini ada tujuh aksara daerah telah masuk di Standar Internasional ISO/IEC 10646 Information technology — Universal Coded Character Set (UCS), yaitu aksara Bali, Jawa, Batak, Bugis, Makassar, Sunda dan Rejang. Aksara yang pertama yang dimuat dalam standar internasional tersebut adalah aksara Bali, kemudian disusul aksara Jawa dan Batak.
Indonesia melalui PANDI sudah berupaya mendaftarkan domain beraksara daerah ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), tetapi upaya ini belum berhasil. Negara ASEAN yang telah berhasil memiliki domain dengan aksara non latin (Internationalized Domain Name) adalah Laos, Malaysia, Singapura dan Thailand.
Salah satu penyebabnya belum berhasilnya Indonesia memiliki domain beraksara daerah adalah masih minimnya penggunaan aksara daerah di ranah digital, khususnya secara formal.
Untuk itu perlu ditingkatkan konten website beraksara daerah yang aktif serta buku-buku digital beraksara daerah yang dapat diakses melalui internet khususnya website formal yang dikelola oleh pemerintah.
Dengan tersedianya SNI yang diusulkan oleh Komunitas penggiat aksara daerah melalui PANDI, maka diharapkan hal ini akan meningkatkan literasi aksara daerah berbasis TIK.
Berkaitan dengan usulan SNI ke BSN, Kristianto menerangkan, masyarakat dapat mengusulkan standar, dengan tata cara pengusulan yang secara umum diawali dengan mengisi usulan program nasional perumusan standar (PNPS) dengan melampirkan draft usulan sesuai format penulisan SNI (PBSN 4 tahun 2016 tentang Penulisan SNI).
Pemangku kepentingan juga dapat menyampaikan usulan SNI melalui sekretariat komite teknis yang memiliki ruang lingkup sesuai judul proposal usulan PNPS. Daftar ruang lingkup dan sekretariat Komite Teknis dapat dilihat di SISPK. (tety)