
JAKARTA (possore.id) — Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Perkumpulan Teknik Pelayanan Kesehatan Indonesia (PTPI), dan pemangku kepentingan lainnya tengah menginisiasi pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) Smart Hospital.
Kehadiran standar ini menjadi tonggak penting bagi transformasi sistem pelayanan kesehatan nasional menuju rumah sakit pintar yang lebih terintegrasi, efisien, aman, dan berkelanjutan.
Meski akses masyarakat terhadap layanan kesehatan terus meningkat, Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah di sektor ini, khususnya dari sisi infrastruktur dan pemerataan fasilitas.
Mengutip CEOWORLD Magazine (2 April 2024), Indonesia menempati peringkat 39 dari 110 negara dalam Indeks Layanan Kesehatan, dengan skor 42,99 dari 100.
Dari sisi infrastruktur medis dan tenaga kesehatan profesional, Indonesia memperoleh skor 64,37; untuk akses obat dan biaya 54,02; serta skor kesiapan pemerintah 55,79.
Kondisi serupa terlihat dalam laporan Statice Health International (12 Mei 2024) oleh Giovanni Elvina.
Hingga 2022, Indonesia memiliki 1.058 rumah sakit umum, 1.927 rumah sakit swasta, dan 10.205 puskesmas yang menjadi ujung tombak layanan primer.
Namun, sebanyak 62,9 persen penduduk masih kesulitan memperoleh layanan kesehatan, dan 60,8 persen belum memiliki akses ke fasilitas kesehatan primer.
Melihat tantangan tersebut, BSN bersama Kemenkes RI dan berbagai pemangku kepentingan memandang perlunya standar nasional yang dapat menjadi pedoman dalam pembangunan dan pengelolaan rumah sakit berbasis teknologi.
Plt. Kepala BSN, Y. Kristianto Widiwardono, menyampaikan pengembangan SNI Smart Hospital ini sejalan dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden 2025–2029.
“PHTC ini menargetkan terwujudnya rumah sakit kabupaten/kota yang lengkap dan modern,” katanya saat membuka kegiatan International Healthcare Engineering Fair (INAHEF) 2025 di di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
