-1.4 C
New York
11/02/2025
Aktual

BPJS TK Yakinkan Perusahaan Tak Ada Penurunan Layanan

JAKARTA (Pos Sore)– Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi Agus Supriadi,meyakinkan tidak ada penurunan kualitas pelayanan dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) kendati telah bertransformasi menjadi badan hukum publik.
“Kartu peserta tetap valid, layanan kami tetap prima dan pekerja dan pengusaha tidak perlu khawatir,” kata Agus,Jumat (28/2).

Perubahan yang terjadi secara mekanisme kerja, kata Agus, adalah sistem pelaporan, dimana selama ini diserahkan kepada Kementerian BUMN maka mulai 1 Januari 2014 diserahkan pada Presiden RI, karena BPJS Ketenagakerjaan berada di bawah lembaga kepresidenan.

“Kartu peserta tetap valid, layanan kami tetap prima dan pekerja dan pengusaha tidak perlu khawatir.”

Agus juga menjelaskan bahwa program yang ada selama ini yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja, jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua tetap berjalan seperti biasa. Sementara, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) sudah diserahkan ke BPJS Kesehatan sebagaimana amanat UU BPJS.

Pada temu pelanggan se Bali, Nusatenggara dan Papua (Banuspa) kata Agus, dihadiri  Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Herdi Trisanto, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Kelembagaan BPJS Ketenagakerjaan Junaedi, Gubernur Bali yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bali Gusti Agung Ngurah dan pengusaha dari Bali, Nusatenggara dan Papua.

Agus juga menjelaskan bahwa pada saat ini pihaknya masuk pada fase ketiga dalam proses transformasi dimana fokus pada kelanjutan dan peningkatan manfaat bagi peserta program. “Transformasi sudah lama disiapkan dan kini sekitar 95 persen sudah berjalan sesuai dengan rencana.”

Diakuinya jumlah peserta program saat ini sekitar 12,2 juta peserta aktif dan ditargetkan pada 2019 seluruh pekerja formal atau sekitar 110 juta pekerja menjadi peserta jaminan sosial.Mulai tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan akan fokus pada pekerja informal yang memiliki karakteristik khusus, yakni sangat beragam, mudah berpindah-pindah, rentan pada kelangsungan kerja dan relatif mandiri.

Sementara Kadinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi yang mewakili Gubernur Bali Made Mangku Pastika  mengatakan pihaknya mendiriikan pos-pos pelayanan di dinas-dinas ketenagakerjaan se Bali agar bisa memberikan arahan dan layanan pada peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan yang memerlukan informasi.

Dikatakannya, di lapangan masih ditemukan masalah pada pengalihan layanan JPK dari BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut juga ditemukan di sejumlah daerah lainnya.

Sebelumnya Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Ahmad Riyadi mengatakan bahwa koordinasi dan tawaran magang bagi karyawan PT Askes (kini BPJS Kesehatan) sudah dilakukan.Dia berharap pada masa transisi ini kualitas layanan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan akan semakin baik.(fitri)

Leave a Comment