TANGERANG (Pos Sore) — Di saat musim pandemik virus corona serta peralihan tahun ajaran pendidikan pertengahan tahun, diprediksi akan terjadi lonjakan permintaan masyarakat terhadap kepemilikan E-KTP.
Lonjakan tersebut terjadi karena meningkatnya kebutuhan terhadap E-KTP bagi warga masyarakat yang baru menyelesaikan pendidikan ditingkat SLTA sederajat, baik untuk tujuan mencari pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan kebangku kuliah di dalam kota asal maupun di luar kota.
Diperkirakan Kabupaten Tangerang akan mengalami kenaikan permintaan E-KTP sekitar kurang lebih 6.000 exemplar. Jumlah tersebut diasumsikan dari lulusan SMA/SMK Negeri maupun swasta yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang yang berjumlah sekitar 322 sekolah dan telah memenuhi syarat usia sesuai undang undang. Belum lagi ditambah permintaan masyarakat lainnya yang selama ini tertunda akibat tidak tersediannya blanko maupun ketertundaan akibat sulitnya birokrasi yang ada.
Terkait dengan tuntutan kebutuhan tersebut masyarakat berharap agar Dinas Kependudukan (Dukcapil) Kabupaten Tangerang segera mencarikan solusi pelayanan cepat dan terjangkau sehingga lonjakan permintaaan tersebut bisa diatasi.
Disamping memangkas birokrasi yang tak perlu (mengacu pada Peraturan Presiden Perpres Nomor : 96 tahun 2018), dirasa perlu membuka layanan secara langsung, baik dikantor Dukcapil sendiri maupun pelayanan pencetakan dikantor kantor kecamatan yang tersebar di 29 kecamatan. Sebab pelayanan melalui whatsapp yang sekarang ini diluncurkan Dukcapil Kabupaten Tangerang dinilai tidak akan mampu menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat tentang E-KTP secara cepat, terjangkau dan tepat. (pandapotan)