JAKARTA (Pos Sore) — Badan Informasi Geospasial (BIG)) berhasil memetakan data pulau Sumatera dengan skala 1:50000 dan 1:10000 yang didanai PASCO dan JICA. Menurut Kepala BIG, Dr. Asep Karsidi, M.Sc, peta ini diharapkan dimanfaatkan oleh pemda dalam menata ruang wilayahnya.
“Pemetaan ini dengan menggunakan teknologi tinggi, bukan lagi sekedar mengumpulkan bahan, tetapi mereka fakta daerah, tidak menyimpang dari data. Ini pekerjaan sulit dan mahal,” tandas Asep, usai menerima hasil kegiatan NSDI component-1, Selasa (17/6) malam, di Jakarta.
Karena itu, pihaknya berharap, peta ini dan peta-peta lainnya dihargai, tidak lagi ‘dikriminalisasikan’ untuk bungkus-bungkus sesuatu, semisal bungku kacang, atau menjadi lapisan dan membiarkannya berdebu tak terpakai.
“Peta yang dihasilkan BIG bukanlah peta yang asal-asalan dibuat, ‘ecek-ecek’ atau main-main sebab peta dibuat dengan akurasi, kualitas dan teknologi tinggi,” tegasnya.
Dalam aturan nasional ada aturan jelas bagaimana memproduksi peta yang sedemikian susahnya. Karenanya, sangat disayangkan ketika BIG sudah membuat peta dasar yang harus menjadi rujukan informasi geospasial dasar justru tidak dipakai, apalagi memakai sumber lain yang belum tentu peta valid Indonesia, misalnya menggunakan google.
“Peta yang kita buat jangan dinilai asal-asalan sebab peta ini dibuat butuh alat, teknologi dan kualitas tinggi. Perlu penghargaan terhadap produk peta, karena kita menyusun rekam fakta daerah,” ucapnya.
Standar prosedur ini, harus dilakukan karena jangan sampai salah dan merugikan orang lain sehingga hal ini bukan pekerjaan ecek-ecek dan main-main sebab memetakan kondisi alam Indonesia. Peta yang dihasilkan BIG pun saat ini sudah ada yang dalam bentuk digital.
Diselesaikannya pemetaan Pulau Sumatera skala 1:50.000 dan empat kota di dalamnya 1:10.000 yakni Medan, Padang, Pekanbaru dan Jambi diharapkan menjadikan rujukan agar daerah menggunakannya jika ingin menyusun peta tematik.
Minimnya pendanaan pun membuat proses pembuatan peta ini didukung dana oleh pemerintah Jepang melalui JICA senilai Rp 200 miliar. (tety)