Kota Bekasi (PosSore.id) — Sejumlah orang tua murid SMPN 42 yang beralamat di Jalan Taman Harapan Baru RT 11/2 Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi mengaku keberatan terhadap biaya outing class 2024 yang dinilai terlalu tinggi.
Hal tersebut menyusul undangan pihak sekolah melalui Komute Sekolah terhadap orang tua murid dalam sebuah rapat yang langsung menetapkan biayanya Rp640.000/siswa. Celakanya saat orang tua murid yang kebanyak terdiri dari ibu-ibu itu protes justru keputusan biayanya naik menjadi Rp645.000/siswa.
Menurut orang tua murid yang namanya minta disamarkan, sebetulnya banyak orang tua yang keberatan dengan penetapan biaya Rp645.000 itu. Tetapi mereka takut anaknya tidak dapat nilai dan dapat tekanan di sekolah.
“Saya tidak tahu nilai apa yang tidak diberi jika siswa tidak ikut outing class, tetapi bagi saya ini bagian dari tekanan psikologis terhadap orang tua murid agar program tersebu tetap jalan,” kata orang tua murid tersebut pada PosSore.id setelah mengikuti rapat yang dipimpin Ketua Komute Sekolah Agus Marzuki 17 Februari lalu.
Selain itu pihak Komite Sekolah juga mengedarkan form surat pernyataan yang harus diisi orang tua murid tentang kesediannya membayar biaya Rp645.000/siswa yang diserahkan Senin 19 Februari lalu.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan outing class SMPN 42 Kota Bekasi ini diikuti oleh seluruh kelas VIII yang terdiri dari 8 kelas. Jika satu kelas rata-rata 40 siswa maka jumalah peserta outing class 16 Mei itu 320 siswa dan harus sudah lunas pembayarannya pada 1 Mei.
Tujuan outing class SMPN 42 adalah Saung Mang Odjo dan Museum Geologi yang keduanya berada di Bandung dan tidak menginap. Saat pemberangkatan peserta mendapat kaos seragam, snach dan air mineral, makan siang hokben plus air mineral, selanjutnya saat pulang dapat makanan siap saji.
Meskipun para orang tua murid sudah menandatangai surat pernyataan, namun tetap saja para orang mereka menggerutu karena merasa anaknya tak mendapat nilai. Padahal kalau dihitung jumlah siswa dikali Rp645 ribu akan terkumpul Rp206.400.000, masak ongkosnya g bisa kurang.
“Kami sangat menyayangkan kebijakan pihak sekolah yang menetapkan biaya outing class sebesar Rp645.000 per siswa. Hal ini jauh di atas kemampuan kami sebagai orang tua. Kami berharap pihak sekolah dapat mempertimbangkan ulang besaran biaya tersebut agar lebih terjangkau bagi semua siswa.
Apalagi banyak juga orang tua yang anaknya saat ini selain ada di kelas VIII juga ada di kelas IX yang sebentar lagi juga akan tour dan pastinya keluar biaya lagi.
Secara terpisah, anggota DPRD Kota Bekasi H Abd Miin Hafied saat dihubungi mengatakan pihaknya tidak tahu jika banyak orang tua murid keberatan dengan program sekolah di SMPN 42. Program outing class itu setahu dia bukan program reguler sekolah, tapi hanya program tambahan jadi tidak boleh dipaksakan misalnya semua siswa wajib ikut.
“Jadi biarkan saja orang tua memilih, yang setuju ikut yang keberatan boleh tidak ikut. Tentu tidak boleh ada ancaman-ancaman, semacam tidak akan memberikan nilai bgi yang tidak ikut. Kalau pihak komite atau pihak sekolah sanpai memaksakan bisa dilaporkan ke Disdik,” tegas Abd Muin yang sudah tiga periode menjadi anggota dewan.
Muin menegaskan sekolah maupun komite sekolah tidak boleh memaksakan harus ikut. Yang anaknya tidak ikut karena orang tuanya keberatan dengan biaya yang biarkan saja dan tidak perlu ada ancama-ancaman dalam tanda kutip. Atau kalau perlu dirembukkan lagi biayanya, dihitung ulang lagi, dicarikan sponsor dll supaya semua bisa ikut.
Belum jelas apakah kegiatan tersebut akan tetap dilaksanakan dengan biaya yang sama ataukah pihak sekolah akan melakukan peninjauan ulang terkait besaran biaya yang diminta. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah SMPN 42 Kota Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait keberatan orang tua murid. (*)