16.2 C
New York
06/11/2025
Aktual

Bermasalah, Proyek Aspirasi Green Belt Kebumen

JAKARTA (Pos Sore) — Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto, mengakui, pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak penyelewengan pada proyek Aspirasi Green Belt yang bertempat di wilayah pesisir pantai selatan Kebumen, Jawa Tengah.

Sugiyanto menambahkan, laporan berisi data dan fakta di lapangan yang mengindikasikan proyek ditenderkan tanpa prosedur dan hasilnya ribuan bibit pohon yang ditanam mati karena tidak terawat.

“Laporan kami terima mengenai adanya dugaan penyelewengan jumlah pengadaan dan proyek dikerjakan dengan sistem kolusi nepotisme, yaitu diduga dikerjakan oleh saudara dari salah satu anggota Komisi IV DPR RI,” ungkap Sugiyanto, di Jakarta, Jumat (8/4).

Ia menambahkan, dalam isi laporan aduan masyarakat, proyek green belt atau proyek penghijauan guna mitigasi bencana tsunami di wilayah Kebumen pun saat ini terbengkalai dan sebagaian besar ribuan bibit pohon yang ditanam mati.

Di tempat terpisah, Lais Abid dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku pihaknya belum mendapat laporan akan dugaan penyimpangan proyek Green Belt yang dikerjakan oleh pihak pemerintah. Meski sebelumnya, Lais Abid menilai akan aspek lingkungan bisa dikatakan bermasalah jika fakta di lapangan ditemui banyaknya bibit tanaman yang mati.

“Jika dilaporkan pada pemberitaan aspek lingkungannya terbengkalai, itu sudah ada indikasi. Hanya saja kami ICW tidak berwenang terkait aspek lingkungannya. Namun seharusnya pengadaan barang dan jasa sesuai aturan,” katanya.

Proyek Aspirasi Green Belt di wilayah pesisir pantai selatan Kebumen, Jawa Tengah merupakan proyek penghijauan gumuk pasir yang diharapkan menjadi sabuk hijau untuk program mitigasi tsunami. Proyek tersebut dibiayai melalui anggaran APBN senilai Rp 744 juta dan dikerjakan melalui kegiatan pada Direktorat Pesisir dan Lautan, Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Ditjen KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dari nilai total anggaran tersebut, sekitar Rp285 juta dianggarkan untuk pengadaan bibit cemara laut (25.892 batang), tanaman pandan (2.547 batang) dan bibit tanaman sukun (447 batang).

Dari sejumlah informasi yang terhimpun, ribuan bibit yang telah ditanam ditemukan mati tidak terawat yang berlokasi di Dusun Malang, Desa Tegalretno, Kecamatan Petanahan. Adapun biaya pemeliharaan paska penanaman bibit telah dianggarkan senilai lebih dari Rp. 160 juta guna penyulaman dan pembelian pupuk tanaman.

“Kami akan segera lakukan investigasi akan matinya ribuan bibit di lokasi yang telah disebutkan dan akan mendalaminya laporan akan dugaan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme pada proyek green belt ini,” tandas Sugiyanto. (tety)

Leave a Comment