JAKARTA (possore.id) — Aliansi Kebangsaan menyelenggarakan sarasehan bertajuk “Urgensi Berantas Kejahatan Korupsi Secara Tuntas Paripurna”, Jumat 14 Maret 2025, secara daring.
Hadir sebagai pembicara Agus Raharjo (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019) dan Abraham Samad (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015).
Pembicara lainnya yaitu Prof. Sudjito Atmoredjo (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada) dan Laksda TNI (Purn) Robert Mangindaan.
Dalam pengantarnya, Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo, mengatakan sarasehan ini diadakan karena kasus korupsi di Indonesia bersifat sistemik.
Tidak heran upaya pemberantasannya menjadi sangat sulit. Selalu menghadapi hambatan dan tantangan yang luar biasa hebatnya.
Penyebabnya, sistem hukum yang begitu kompleks dan corrupted mind yang ada di pikiran semua lapisan masyarakat. Pejabat daerah, pengusaha serakah, sampai penguasa nonformal masyarakat.
Akibat kejahatan korupsi, saat ini negara tidak lagi dikendalikan oleh pemerintah yang sah, akan tetapi oleh jaringan kepentingan yang beroperasi di belakang layar.
“Jadi bukan lagi persoalan individu korup, tetapi merupakan sistem yang dirancang agar korupsi bisa berjalan pada mekanisme kerja negara,” ujar Pontjo dalam sarasehan yang dipandu Dr. Susetya Herawati (Yayasan Suluh Nuswantara Bakti).