02/02/2026
AktualJabodetabek

Bebani Anggaran, KATAR Desak Gubernur Bubarkan TGUPP

POSSORE — Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera membuabarkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), lalu menggantinya dengan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pemutusan Mata Rantai (TGUP2MR) Covid-19.

Katar beralasan keberadaan TGUPP saat ini sudah tak diperlukan lagi mengingat hampir semua visi dan misi gubernur telah dilaksanakan, sementara saat ini Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah serius menghadapi pandemi yang membuat perekonomian warga terpuruk.

“Selain itu saat ini di Jakarta sedang tidak ada pembangunan. Pertumbuhan ekonomi bahkan minus, dan DKI sudah berutang kepada BUMN untuk membiayai program-program prioritas. Jadi, keberadaan TGUPP untuk saat ini tidak relevan dan hanya membebani APBD saja,” tegas Sugiyanto yang akrab dengan inisial SGY Rabu (12/8).

Pada 2020 ini total pimpinan dan anggota TGUP tercatat sebanyak 67 orang dengan anggaran mencapai Rp18,99 miliar/tahun

 

Menurut SGY, TGUPP yang selama ini mengawal pelaksanaan visi misi gubernur, membantu gubernur dalam mempercepat pembangunan di Ibukota, sebaiknya dilikuidasi atau dibubarkan, dan diganti dengan tim percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 saja.

“Tim baru tersebut menurut saya dapat dinamai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pemutusan Mata Rantai (TGUP2MR) Covid-19,” katanya.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang minus dan tak ada pembangunan di Jakarta, lanjut SGY, maka peran dan fungsi TGUPP nyaris nol, sehingga tak perlu dipertahankan.

“Dalam kondisi seperti ini, apalagi pandemi Covid-19 dapat dikendalikan, saya pikir itu yang harus dipantau. Jika pandemi telah dapat dikendalikan dan perekonomian Jakarta telah kembali pulih, TGUPP dapat kembali dibentuk karena saat itu dipastikan akan ada pembangunan lagi di Jakarta,” jelas Sugiyanto.

Mengutip pernyataan Bio Farma dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang ditampilkan TVOne, Selasa malam (11/8) malam, SGY menyatakan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia bisa saja baru dapat dikendalikan pada tahun 2027 mendatang.

Dikatakan, vaksin dan antisera kemungkinan baru dapat memproduksi BUMN tersebut akhir 2021, sementara vaksin Sinovac dari China yang saat ini tengah diuji coba di Indonesia, jumlahnya tidak mencukupi.

Dengan jumlah penduduk Indonesia yang hampir 270 juta jiwa, maka jika yang harus divaksin sebanyak 70% dari jumlah penduduk, maka dibutuhkan 350 juta vaksin karena tiap orang divaksin sebanyak dua kali.

“Itu jumlah yang sangat banyak, sehingga diperkirakan baru tujuh tahun kedepan kebutuhan vaksin Covid 19 itu terpenuhi,” jelas SGY.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 membuat perekonomian Jakarta anjlok hingga minus 8,22% pada triwulan II-2020, dan APBD 2020 yang ditetapkan sebesar Rp87,9 triliun, akan dikoreksi menjadi Rp47 triliun pada APBD Perubahan 2020.

Akibatnya, tak ada pembangunan di Jakarta pada 2020. Bahkan untuk membiayai program-program prioritas seperti mengatasi banjir dan lain-lain, Pemprov DKI harus berutang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp12,5 triliun.

Keberadaan TGUPP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diatur dalam Pergub Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP yang merupakan revisi Pergub Nomor 187 Tahun 2017 dan Pergub Nomor 196 Tahun 2017.

Pasal 3 ayat (1) Pergub 16 Tahun 2019 menyebut ; “TGUPP merupakan Tim yang dibentuk dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik dengan fokus pada program prioritas Gubernur.”

Susunan organisasi TGUPP terdiri dari Bidang Tanggung Jawab Strategis; Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi; Bidang Pengelolaan Pesisir; Serta Bidang Ekonomi dan Percepatan Pembangunan. Kondisi ini pada 2020 jumlah pimpinan dan anggota TGUP tercatat sebanyak 67 orang dengan anggaran mencapai Rp18,99 miliar. (aryo)

Leave a Comment