15.4 C
New York
12/10/2025
AktualEkonomiKhazanah

BAZNAS RI Bersama PT Pegadaian Perkuat Kolaborasi Layanan Zakat dan Investasi Syariah

BAZNAS juga akan memastikan dana yang dititipkan dapat disalurkan secara tepat sasaran bagi kesejahteraan mustahik.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bisnis Kantor Area Tanjung Priok PT Pegadaian Mudayati, menyampaikan, Pegadaian memiliki produk investasi yang benar-benar sesuai dengan syariah Islam.

Di Pegadaian, ada produk syariah namanya MULIA (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi). MULIA ini wujudnya investasi emas yang tidak hanya sesuai syariat, tetapi juga instrumen investasi yang abadi.

“Sebagaimana diajarkan dalam agama Islam, boleh melakukan pembayaran menggunakan emas,” ujar Mudayati.

Selanjutnya, Mudayati menekankan Pegadaian memisahkan antara investasi syariah dengan investasi konvensional. Perihal ini, pegadaian sudah melalui proses pengkajian syariah.

“Kami juga membedakan investasi syariah ini dari investasi konvensional. Dalam investasi syariah di Pegadaian, masyarakat dapat berinvestasi dalam emas dengan skema cicilan yang sesuai dengan syariah,” terangnya.

Selain itu, sudah dikaji bersama Dewan Syariah Nasional dan Dewan Pengawas Syariah, sehingga dapat dipastikan skema investasi ini sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah Islam.

“Kami berharap kolaborasi dengan BAZNAS ini dapat memberikan dampak yang lebih luas. Tidak hanya bagi individu yang berinvestasi, tetapi juga bagi pemberdayaan ekonomi umat,” katanya.

Khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat, sehingga dapat menciptakan lebih banyak muzaki yang dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan umat.

Leave a Comment