15.4 C
New York
12/10/2025
AktualEkonomiKhazanah

BAZNAS RI Bersama PT Pegadaian Perkuat Kolaborasi Layanan Zakat dan Investasi Syariah

Berinvestasi dalam bentuk emas dengan mekanisme yang sesuai dengan prinsip syariah, termasuk adanya pengelolaan zakat yang terintegrasi.

Gambarannya begini. Jika seorang investor membeli emas dan mencapai nisab zakat, dia dapat langsung menunaikan zakatnya melalui Pegadaian, tanpa perlu keluar dari sistem Pegadaian.

“Para investor yang ada di Pegadaian, ini insya Allah bisa juga menyebarkan manfaat atas investasinya kepada masyarakat luas,” katanya.

Contohnya, dengan mengikuti program-program unggulan BAZNAS dalam memberikan bantuan kepada para mustahik.

“Dapat juga melalui pemberdayaan ZAuto seperti kisah Pak Mahmudin, atau menyalurkannya menjadi Beasiswa Pendidikan BAZNAS yang sudah tersebar di seluruh Indonesia,” ungkap Arief.

Secara terpisah Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan M.Si. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan bersama Pegadaian ini.

Menurutnya, acara ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat, juga meningakatkan literasi terkait investasi syariah.

“Insya Allah BAZNAS terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan ZIS melalui berbagai platform termasuk di Pegadaian,” ucapnya.

Leave a Comment