2.7 C
New York
03/12/2024
Aktual

Banyak Pengurus Organisasi Tidak Paham, Kowani Adakan Pelatihan Hukum UU Tentang Yayasan

JAKARTA (Pos Sore) — Menurut Ketua Umum Kowani Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo, keberadaan yayasan bagi organisasi perempuan sangat penting untuk menunjang berbagai kegiatan organisasi. Tetapi sayangnya banyak pengurus organisasi perempuan yang tidak paham bagaimana mengelola yayasan beserta badan hukum.

Karenanya, dalam acara Penyuluhan Hukum Undang-Undang tentang Yayasan yang digelar secara virtual, Kamis (6/8/2020), Giwo mengingatkan, sebagai pengurus organisasi harus tahu visi misi antara organisasi dengan yayasan yang dibentuk oleh organisasi.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber antara lain Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenhuk dan HAM Jawardi SH, MH, serta Adi Kurniawan SH, MH, Analis Hukum Badan Hukum Sosial.

Giwo mengakui pengurus organisasi sebagian besar hanya fokus pada bagaimana menjalankan organisasi. Padahal sangat penting juga untuk bisa memahami masalah hukum, mengetahui landasan hukumnya, termasuk yayasan yang dikelola organisasi.

“Sebab jika tidak memahami landasan hukum organisasi dan yayasan yang dikelolanya, maka bisa berakibat fatal yakni hilangnya asset-aset yayasan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Giwo berharap penyuluhan hukum yang digelar secara virtual ini, para pengurus organisasi perempuan di bawah federasi Kowani, lebih memahami persoalan hukum baik organisasi maupun yayasan yang dikelolanya. Pengurus organisasi harus dapat memastikan bahwa yayasan yang dikelola dapat berjalan sesuai fungsi dan tugasnya, sesuai tujuan organisasi.

Giwo mengingatkan yayasan dalam operasionalnya tidak mencari keuntungan. Tetapi keberadaannya dibangun untuk mendukung kegiatan-kegiatan organisasi. Adapun 5 yayasan di lingkungan Kowani yakni Yayasan Seri Derma Kowani, Yayasan Hari Ibu Kowani, Yayasan Kesejahteraan Anak dan Remaja, Yayasan Bina Daya Wanita, serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Masalah Keluarga.

Giwo berharap setelah mengikuti penyuluhan, para pengurus organisasi perempuan dan pengurus yayasan lebih paham persoalan hukum terkait organisasi maupun yayasan. Ia juga berharap penyuluhan ini terus berlanjut secara kontinyu. (tety)

Leave a Comment