Possore.com – Setelah bersabar menungggu sepanjang hari Jumat kemarin , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin,menetapkannya sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan, Sabtu pagi (25/9)
Azis ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Utara. Politisi muda yang tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 100 miliar itu (per tahun 2020) itu dijemput paksa oleh KPK di kediamannya di Jakarta Selatan karena tidak memenuhi panggilan.
Penangkapan dan penahanan Azis Syamsudin ini entah merupakan yang kesekian berapa kali dilakukan KPK terhadap politisi Senayan (baca: anggota DPR). Selain sumpah serapah, perhatian khusus tentu saja diberikan warga masyarakat terhadap kasus kasus korupsi yang melibatkan politisi Senayan.
‘’Anggota DPR, wakil Rakyat kok malah begini siih. Kayak ngajari rakyat buat korup ben kaya raya. Duuhh jadi pengen jadi anggota DPR. Tapi sumpe gak bakalan korup ane. Hehehehehe.. Zis ziss.. gak pinter bersyukur antum . Sayang…kan udah kaya tapi dipenjare,’’ komentar salah seorang pembaca yang menggunakan nama Baginda, mengomentari berita bertajuk.’’ Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Ini Deretan Hartanya yang Bernilai Rp 100 M’’ yang diturunkan detikcom, Sabtu (25/9).
‘’Akhirnya makelar ini ketangkep juga… selama ini licin kayak belut,… sekalina temen2nya di ajak juga ke hotel prodeo zis,’’ komentar pembaca lain yang menggunakan initial Sosis Bakar.
‘’Kelakuan wakil rakyat memg enak dan bhagia hidup dari fee obyekan proyek dan jga malas bekerja tau nya korupsi dan menari di atas penderitaan rakyat kecil,’’ komentar yang lain , Wakanda Kanda.
Yang menarik adalah, komentar masyarakat terkait harta kekayaan pejabat /penyelenggara negara yang wajib diumumkan melalui laman LHKPN milik KPK, ‘’Harusnya bukan hanya lapor kekayaan tapi juga asal usulnya,’’ komentar pembaca bernama Himestar.
Menanggapi kembali ditangkapnya politisi Senayan ini, seorang warga yang menggunakan nama Joe Jeizeus melontarkan gagasan menarik. ‘’Udah saatnya untuk meyakini bahwa kepartaian di Indonesia tidak dibutuhkan untuk memajukan bangsa dan negara,’’katanya.
Dia antara lain mengusulkan, (perlu) diciptakan sistem pemilihan yang asli Indonesia. Dengan regulasi yang ketat ke depan, dapat dihindari mesin partai yang digunakan untuk ATM partainya. Dana trilyunan (rupiah) untuk pemilihan umum harus dihapus. Dana untuk partai juga harus dihapus.
Upaya Paksa
Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers, Sabtu (25/9) mengungkapkan, Tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Azis Syamsuddin dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Azis tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) lantaran sempat berinteraksi dengan seseorang yang positif Covid-19. Namun, menurut Firli, KPK sudah melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap Azis dengan hasil non-reaktif Covid-19. Dengan hasil itu, KPK langsung membawa Azis ke gedung KPK untuk diperiksa dan akhirnya ditahan.
Azis diduga memberi suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang kini sudah dberstatus tersangka suap penanganan perkara, dan telah dipecat.
Uang pelicin itu diduga diberikan Azis untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado.
Kasus tersebut saat itu tengah diselidiki KPK. “Pada sekitar Agustus 2020, Azis menghubungi Stefanus dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan Aliza Gunado yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK.
Awal pekan ini, saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, jaksa mengatakan Azis berperan di tiga perkara. Pertama, perkara kasus suap jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang menyeret Walkot Tanjungbalai M Syahrial. Kedua, perkara suap di Lampung Tengah yang menyeret dirinya dan Aliza Gunado. Ketiga perkara mantan Bupati Kutai Kartangera (Kukar) Rita Widyasari. (lya)