BEKASI (Pos Sore) – Pemerintah Kota Bekasi berencana meluncurkan tahap II Program Pemberdayaan Partisipatif Berbasis Komunitas (P3BK) pada awal Mei ini. Sebagai program Pembangunan Stimulan yang dapat menyejahterakan masyarakat, program ini diapresiasi warga.
“Saat ini masih dalam pembahasan Peraturan Walikota Bekasi. Nantinya setiap Kelurahan di Kota Bekasi akan menerima kucuran dana sebesar Rp500 juta yang dikelola oleh masing – masing Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Jadi total keseluruhan dana yang bakal terserap untuk P3BK sebesar Rp28 milyar,” kata Sekretaris Pokja P3BK Kota Bekasi, Sunandar, kepada Pos Sore, di kantornya.
Kegiatan P3BK tahap II ini termasuk juga proyek Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Jika tahun lalu hanya 5 unit rumah warga miskin yang dibedah, tahun ini diharapkan menjadi 10 unit rumah yang dibedah disetiap kelurahan.
P3BK tahun ini juga menyerap usulan dari masyarakat yaitu, untuk sarana dan prasarana seperti Posyandu, kegiatan K3 dan sarana pendukung kegiatan Kamtibmas. “Khusus untuk kegiatan K3 dan Kamtibmas mengacu kepada skala prioritas, artinya mana yang lebih dibutuhkan dahulu,” kata Sunandar.
Sesuai tujuannya, P3BK ini dirancang untuk menggali tingkat swadaya masyarakat demi percepatan pembangunan yang merata. “Melalui program inilah, Pemkot Bekasi ingin mengajak seluruh masyarakat Bekasi untuk proaktif membangun lingkungannya masing – masing,” tandasnya. (idas)