JAKARTA (Pos Sore) — Perubahan iklim telah menjadi perhatian besar bagi berbagai negara termasuk Indonesia. Sebagai negara dengan hutan terluas di dunia, Indonesia terus berupaya untuk mengatasi masalah tersebut.
Salah satu upaya untuk mengatasi perubahan iklim yaitu dengan memanfaatkan teknologi antariksa. Caranya, dengan pemantauan lahan hutan dan gambut melalui satelit.
Untuk itu, Lapan dan Badan Pengelola Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut (BP REDD+) menandatangani nota kesepahaman penyediaan dan pemanfaatan data penginderaan jauh dalam rangka pemantauan hutan dan gambut untuk pusat penyajian informasi dan penerapan MRV (Measurement, Reporting, Verification) REDD+ di Indonesia.
Naskah kerja sama ditandatangani Kepala Lapan, Prof. Dr. Thomas Djamaluddin dan Kepala BP REDD+, Heru Prasetyo.
“Kerja sama ini bertujuan untuk bersinerginya kedua institusi dalam mewujudkan pemanfaatan data dan teknologi satelit penginderaan jauh untuk pelaksanaan REDD+ dan pembangunan berbasis lahan terkait berdasarkan prinsip keterbukaan, kemudahan akses informasi untuk masyarakat umum,” kata Thomas.
Selain untuk memastikan terwujudnya penurunan deforestasi dan degradasi hutan serta lahan gambut kerja sama ini juga akan mendorong konservasi hutan, pengelolaan hutan secara berkelanjutan, serta rehabilitasi hutan dan lahan hutan yang rusak.
Menurut Kepala BP REDD+, Heru Prasetyo, MRV sangat penting dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca. Hal ini sesuai dengan keputusan Conference of Parties (COP) ke-15 United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
Keputusan tersebut mengamanatkan sistem MRV dan pemantauan hutan perlu dibangun dengan mempertimbangkan keadaan dan kemampuan nasional. Pemantauan hutan tersebut dilakukan dengan menggunakan kombinasi pendekatan data satelit penginderaan jauh dan inventarisasi hutan untuk pendugaan emisi gas rumah kaca yang disebabkan oleh aktivitas manusia serta perubahan luasan hutan.
“Kemampuan penginderaan jauh yang dimiliki Lapan ini tentunya akan sangat membantu dalam melaksanakan kegiatan MRV tersebut,” tandasnya.
Dengan demikian, diharapkan kerja sama ini akan dapat pula mewujudkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca pada 2020 sebesar 26 persen dengan usaha sendiri dan sebanyak 41 persen dengan bantuan Internasional. (tety)