RIYADH (Pos Sore) — Pemerintah Arab Saudi tidak melarang anggota kelompok Ikhwanul Muslimin untuk melakukan ibadah haji dan umroh. Izin itu diberikan setelah Saudi sebelumnya melarang kelompok itu dan memasukkannya ke dalam daftar organisasi teroris di negara itu.
“Kami mendapat instruksi khusus dari otoritas lebih tinggi untuk menerima mereka yang akan menunaikan ibadah suci,” ujar Letkol Ahmed Al-Laheedan, direktur jendral Departemen Paspor.
“Mereka yang dilarang memasuki Saudi justru diperbolehkan menunaikan ibadah haji dan umroh, asalkan tidak ada instruksi khusus untuk mencegah individu tertentu memasuki negara ini,” tegasnya.
Pada kasus khusus, nama-nama individu akan dimasukkan ke dalam sistem komputer untuk mencegah mereka masuk ke dalam wilayah Saudi atau menangkapnya begitu tiba. “Kami bertindak sesuai perintah,” tambahnya.
Sementara itu, Adnan Mazroue, rektor Universitas Taibah, mendukung keputusan Kementerian Dalam Negeri untuk menghukum para milisi yang nekad pergi ke luar negeri untuk ikut dalam perang sipil serta orang-orang yang mendukung organisasi teroris.
Menurutnya, kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas negara.(arabnews/meidia)