JAKARTA (Pos Sore) — Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menaruh harapan besar kepada Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Gatot Abdulah Mansyur untuk mensinergikan program peningkatan kualitas TKI melalui pembenahan infrastruktur penempatan dan perlindungan TKI, baik di dalam dan luar negeri.
“Kami meminta agar ke depan ada sinergi antara BNP2TKI dengan Apjati dalam mengatur bagaimana memaksimalkan peningkatan kualitas TKI. Kemudian, membenahi carut marut penempatan TKI, baik yang dilakukan oknum penempatan TKI ilegal maupun Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PPTKIS),” kata Ketua Umum Apjati, Ayub Basalamah seraya menambahkan Apjati juga meminta agar ada penanganan yang lebih tegas terhadap pelaku penempatan TKI ilegal.
“Kita minta juga agar kepala badan yang baru ini membuka diri untuk menerima persoalan disemua sektor persoalan TKI,” katanya kepada wartawan usai audiensi dengan Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur.
Ayub mengatakan, dalam pertemuan itu, semua permintaan yang dikemukakan Apjati mendapat tanggapan positif dari kepala BNP2TKI. Bahkan, kata Ayub, Gatot juga memiliki ide, rencana dan berbagai program yang senada dengan Apjati misalnya terkait dengan adanya konsep dan misi yang sama untuk pengembangan kualitas TKI.
Kedua belah pihak sama-sama membuka semua persoalan yang terjadi kepada TKI. Misalnya, adanya TKI yang ditempatkan buta huruf, dokumen yang tidak sesuai dengan jati diri TKI. Jadi, ujar Ayub, ke depan semua persoalan ini sudah tidak ada lagi.
“Dia sangat konsen menuntaskan semua persoalan ini, dan mengapresiasi pembentukan mega rekrutmen, bahkan dia mendukung dan memerintahkan untuk mengkondisikannya kepada seluruh stakeholder,” ujarnya.
Pemerintah Arab Saudi melalui agency penerima tenaga kerja asing telah membentuk mega rekrutmen yang diyakini akan mampu mengatasi dan menyeleaikan berbagai bentuk permasalahan yang menimpa TKA di negaranya.
Konsep ini bakal diadopsi oleh pelaku penempatan TKI di Indonesia sebagai wujud konsekwensi dari penerapan Undang-undang No.39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri.
Wakil Ketua Umum Bidang Timur Tengah Apjati Mahdi Husein mengatakan, semua rencana yang mengarah perbaikan penempatan dan kualitas TKI akan dioptimalkan dan ditingkatkan. Hanya saja, tambah Mahdi, yang paling mendasar adalah adanya jaminan keamanan dan perlindungan hukum berusaha bagi PPTKIS agar bisa bekerja secara maksimal. Baik dalam peningkatan kualitas maupun perlindungan kepada TKI.
“Kalau ada regulasi yang berbeda beda dari instansi yang menangani TKI, maka hal ini jelas akan merepotkan pelaku usaha,” tandasnya.
Dia juga mengutarakan, pembentukan perwakilan luar negeri (Perwalu) menjadi salah satu bentuk penanganan TKI yang mengalami persoalan bersama sama dengan mega rekrutmen.
Terkait dengan pembenahan kualitas TKI, Mahdi menyebutkan, yang utama dalam pembenahan itu adalah membenahi kurikulum dan waktu belajar di seluruh balai latihan kerja luar negeri. (hasyim)