JAKARTA (Pos Sore) – Badan Meteorologi, Geofisika dan Klimatologi (BMKG) memprakirakan musim penghujan terjadi hingga Mei ini. Karenanya, kemungkinan bencana banjir seperti yang terjadi belakangan ini masih bisa saja terjadi.
Menyikapi terjadinya berbagai bencana alam di beberapa wilayah Indonesia seperti banjir di Bekasi, Tangerang, serta daerah lainnya, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan, mengharapkan seluruh lembaga arsip siap siaga.
Kepala Lembaga Kearsipan Provinsi, Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi Negeri, Kepala Unit Kearsipan Kementerian/Lembaga diharapkan melakukan pencegahan dan tindakan penyelamatan arsip dari dampak bencana secara cepat dan tepat.
“Dengan demikian, potensi bahaya terhadap rusaknya arsip negara dari bencana dapat diminimalkan,” katanya, di gedung ANRI, Jakarta, Rabu (1/3).
Terkait bencana banjir, ANRI menerima layanan perbaikan arsip ijazah dan sertifikat tanah bagi seluruh masyarakat akibat banjir, khususnya yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi tanpa dipungut biaya. Layanan perbaikan arsip ini dilaksanakan pada hari kerja mulai pukul 08.30 – 16.00 WIB sampai dengan tanggal 30 Juni 2017.
-
Kepala ANRI Mustari Irawan (kedua dari kiri) didampingi Direktur Preservasi ANRI Kandar, dan Arsiparis ANRI Madris memberikan penjelasan seputar perbaikan arsip yang terkena dampak banjir
“Sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 huruf (g) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, salah satu tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan bencana adalah pemeliharaan arsip,” ujarnya.
Hal tersebut pun dipertegas dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Kemudian melalui Peraturan Kepala ANRI nomor 23 Tahun 2015 tentang Pelindungan dan Penyelamatan Arsip dari Bencana juga diatur mengenai penyelamatan arsip dari dampak bencana yang menimpa masyarakat sehingga hak keperdataan rakyat terlindungi.
Direktur Preservasi ANRI Kandar, menambahkan, ada beberapa langkah-langkah guna penyelamatan dan pelindungan arsip ketika terjadi bencana, khususnya bencana banjir. Yaitu, mengevakuasi arsip ke tempat yang aman lalu membersihkan arsip dari lumpur/kotoran menggunakan air bersih.
Langkah selanjutnya, menyemprotkan larutan alkohol 70% atau ethanol ke seluruh permukaan arsip secara merata, kemudian mengurai lembaran arsip secara hati-hati.
“Lalu mengeringkan arsip menggunakan kipas angin di dalam ruangan yang tidak terkena sinar matahari langsung,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2016-2017 ANRI melalui kegiatan di Direktorat Preservasi melakukan program kerja pelindungan dan penyelamatan arsip dari dampak bencana di berbagai wilayah di Indonesia.
“Mulai dari penyediaan layanan restorasi arsip yang terkena dampak banjir bagi masyarakat Jabodetabek hingga penerjunan Tim Reaksi Cepat ANRI ke lokasi bencana untuk menangani arsip milik Pemerintah Daerah dan masyarakat,” tuturnya.
Kepala ANRI menambahkan, pada 2016 ANRI juga menerjunkan Tim Reaksi Cepat gempa bumi di Kabupaten Puworejo, banjir bandang di Garut dan Kabupaten Pidie Jaya Aceh. Tim Reaksi Cepat juga melakukan proses edukasi, advokasi, dan restorasi arsip sehingga diharapkan di masa yang akan datang jika terjadi bencana serupa LKD telah mampu melakukan proses penanganan arsip yang terkena dampak bencana secara tepat dan terarah.
Selain itu, ANRI melakukan penyelamatan arsip milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta.
“Ketika Kota Bima dilanda banjir bandang pada awal tahun 2017, ANRI tidak hanya menyelamatkan arsip akan tetapi juga melakukan edukasi dan advokasi mengenai pelindungan dan penyelamatan arsip dari dampak bencana,” ungkapnya.
ANRI juga berharap LKD mampu mendirikan posko layanan perbaikan arsip yang terkena dampak banjir bandang bagi masyarakat dan pemerintah daerah. (tety)