JAKARTA (Pos Sore) — Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mustari Irawan, MPA, menyerahkan penghargaan bidang kearsipan kepada Dewan Pertimbangan Presiden, yang diterima Ketua Wantimpres, Prof. Dr Emil Salim.
“ANRI sebagai lembaga pembina kearsipan nasional ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wantimpres atas kinerjanya yang luar biasa yang dalam waktu singkat memenuhi kewajiban di bidang arsip,” kata Mustari, di Gedung Wantimpres, Senin (25/8).
Menurutnya, keseriusan Wantimpres dalam menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) di bidang kearsipan, salah satu wujud keseriusan Wantimpres sebagai pencipta arsip dalam mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien.
Dalam kesempatan itu, Wantimpres menyerahkan arsip statisnya kepada ANRI. Arsip ini nantinya menjadi identitas dan jati diri bangsa. Selain itu, sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Arsip statis tentang nasihat dan pertimbangan Wantimpres ini merupakan rekaman kegiatan dan peristiwa yang akan menjadi bukti sejarah perjalanan bangsa dan aset nasional yang menggambarkan identitas dan jati diri bangsa,” paparnya.
Penyerahan arsip ini sejalan dengan amanat UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. (tety)