18.7 C
New York
06/11/2025
Aktual

An-Najmiyah Diduga Gelapkan Dana Haji 1 Milyar

(ilustrasi)

DEPOK (Pos Sore) — Biro Haji dan Umroh An-Najmiyah Depok dilaporkan ke Polres Depok terkait dugaan penggelapkan dana haji sekitar 1 milyar rupiah yang membuat 20 calon jamaah gagal diberangkatkan haji.

Entong Kaidi dan RD Lokita, dua korban yang merasa dirugikan, sudah melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian. Dua korban ini melaporkan terkait dugaan pembohongan H. Misbah sebagai pemilik An Najmiyah kepada jamaah.

Pada Oktober 2011, Entong Kaidi, misalnya, telah menyetorkan dana sebesar 80 juta rupiah yang dijanjikan akan diberangkatkan pada Juli 2018. Ternyata namanya dan istri tidak memiliki porsi haji sebagai nomor giliran untuk diberangkatkan.

“Sampai sekarang belum diberangkatkan. Bahkan istrinya Entong sakit hingga harus cuci darah seminggu dua kali,” jelas sumber yang tak bersedia menyebutkan indentitas.

Hal serupa juga telah dilaporkan RD Lokita melalui LP No STPLPI/3228/K/ XII/2018/PMJ/Resta Depok. Dalam laporannya disebutkan, H Misbah telah menjanjikan memberangkatkan haji. Namun sampai saat ini hanya kebohongan saja padahal korban sudah menyetorkan dana sebesar 199 juta rupiah.

Melalui Rahman, staf marketing An Najmiyah, mengakui kebenaran adanya pelaporan tersebut. Bahkan H Misbah sudah beberapa kali dipanggil Polres Depok untuk dimintai kejelasannya. “Kami selalu kooperatif tapi saya tidak tahu persis tindak selanjutnya,” katanya.

Sementara itu, Briptu Zainal Arifin penyidik Satreskrim Polresta Depok menyebutkan untuk pelapor atas nama RD lokita sudah dilakukan gelar Perkara dengan memanggil H Misbah. “Karena kami memerlukan informasi kejelasannya lebih dalam untuk pengembangan selanjutnya,” ucap Zaenal. (tety)

Leave a Comment