26/04/2025
Aktual

Akbar Optimis MK Kabulkan Gugatan Prabowo

JAKARTA (Pos Sore) – Kuasa Hukum Merah Putih, Maqdir Ismail, mengingatkan gugatan Prabowo Subianto –  Hatta Rajasa adalah tindakan yang sah dan dijamin secara konstitusional. Gugatan itu menurutnya  merupakan simbol kesetaraan.

Melalui keterangan persnya, kemarin (Rabu ,6/8), Maqdir menyatakan pihaknya percaya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK)  merupakan lembaga hukum yang menjamin keberlangsungan demokrasi.

Sementara, usai mengikuti sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2014 di gedung MK kemarin, Tim Penasehat Prabowo – Hatta, Akbar Tandjung, optimistis MK akan mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diajukannya. “Kami selalu optimistis menang,” kata Akbar.

Akbar menilai, persidangan perdana gugatan PHPU ini  berjalan lancar dan apa yang disampaikan para hakim MK berupa nasehat yang  diperhatikan dan dilaksanakan oleh tim Prabowo-Hatta menghadapi sidang lanjutan.

Menurut Maqdir, ajang Pemilu 2014  adalah cerminan dari tingkat demokratisasi di Indonesia. Karena itu, menurut dia, baik buruknya penyelenggaraan Pemilu 2014 akan menentukan apakah Indonesia berhasil menjadi negara demokratis atau sebaliknya terpuruk.

Maqdir Ismail menyakini bukti-bukti dimiliki pihaknya akan membuat MK membatalkan rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU. Sebab mengandung banyak kesalahan dan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan KPU.

Rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU sendiri memenangkan pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla sebagai pemenang, dengan perolehan suara 53,15 persen sementara Prabowo – Hatta 46,85 persen. Karenanya menetapkan pasangan ini sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk lima tahun ke depan.

Namun pihak Prabowo punya perhitungan tersendiri, yakni pasangan Prabowo – Hattamemperoleh 50,25 persen  dan Jokowi-JK 49,75 persen, karenanya KPU harus membetalkan keputusannya dan menetapkan Prabowo – Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Dalam sidang perdana diMK, tim hokum Prabowo – Hatta membeberkan sejumlah data dan fakta tentangkecurangan yang terjadi. Maqdir menyatakan, ditemukan bukti terjadinya kecurangan yang masif dan sistematis di 33 provinsi, dan  itu sangat merugikan pasangan Capres Nomor 1.

Menurutnya, seperti penambahan DPT yang luar biasa (banyak DPT yang tidak sesuai antara Keppres dengan yang dikeluarkan KPU), tindakan  Komisioner KPU  yang melakukan pembukaan kotak suara yang seharusnnya disegel.(lya)

Leave a Comment