JAKARTA (Pos Sore) — Deputy Director Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan akibat berita miring yang dilansir beberapa media di tanah air soal kasus Satinah yang terancam hukuman mati, pihak ahli waris korban masih belum mau menerima uang diyat yang dibawa utusan pemerintah Indonesia.
Padahal, lanjut Lalu Muhammad Iqbal, ketika menerima wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Forwakertrans), sudah disepakati uang diyat adalah sebesar 7 juta riyal.
“Sampai saat ini pihak ahli waris korban belum mau menerima uang diyat sebesar 7 juta real atau Rp 21 miliar sebagaimana ditawarkan sebelumnya. Saya tak tahu mengapa mereka tidak mau menerima, sehingga tim kita ke sana sepertinya akan mengalami kegagalan,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan, pada Kamis (3/4), pemerintah Indonesia mengirim tim ke Arab Saudi untuk membayar diyat Rp 21 miliar kepada keluarga korban.
Namun menurut sumber di Kemenlu yang tidak bersedia disebut namanya, pihak ahli waris kembali menaikkan tawaran diyat karena efek dari pemberitaan media-media di Indonesia yang kurang kondusif.
Menurut sumber tadi, media Indonesia menyalahkan korban yakni karena korban yang pertama kali memukul Satinah. Padahal korban adalah orang sakit berumur 70 tahun dan selalu di kursi roda. “Keluarga sangat tersinggung dengan berita seperti ini,” kata sumber itu.
Di samping itu, tambahnya, berita media-media di Indonesia yang menempatkan pemerintah sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini. “Ahli waris menilai kasus ini antara keluarga korban dengan negara Indonesia, sehingga mereka pikir kalau berhadapan dengan negara ya negara pasti banyak uang,” kata sumber itu.
Untuk mengatasi persoalan ini, menurut Lalu Muhammad Iqbal selanjutnya, pihaknya terus berupaya mendekati para ulama di Arab Saudi agar ahli waris korban bisa menerima tawaran Indonesia soal besaran diyat. (hasyim)