“Ketiga, program desa. Dengan cara mengembangkan olahraga masyarakat di pedesaan melalui dana desa,” terangnya.
Sementara itu, sejumlah pimpinan Inorga berharap olahraga masyarakat dikemas dalam kebijakan pembudayaan olahraga dan menyasar 95% penduduk.
High performance dikemas dalam kebijakan olahraga prestasi yang menyasar 5% penduduk. Keduanya harus ditempatkan dalam kerangka kebijakan sesuai dengan proporsinya, tanpa menegasikan satu dan yang lain.
Karena dari total anggaran Kemenpora RI sebesar 2,6 triliun, hanya 9,8% atau sekitar 216,8 miliar yang dialokasikan untuk olahraga masyarakat.
Jika diasumsikan sasaran olahraga masyarakat adalah 95% dari total populasi Indonesia (270 juta), maka alokasi anggaran per orang untuk olahraga masyarakat hanya sebesar Rp806.
Apabila didalami lebih lanjut, alokasi anggaran yang benar-benar digunakan untuk pembudayaan olahraga masyarakat hanya sekitar 80 miliar.
Jika dibagi dengan sasaran olahraga masyarakat, maka alokasi anggaran per orang menjadi semakin kecil, yaitu hanya Rp312.
Jumlah anggaran yang sangat kecil ini tentu sulit untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih aktif berolahraga.