3.8 C
New York
03/12/2024
Aktual Jabodetabek

Ada Keterlibatan Orang Dalam, Polsek Cileungsi Terus Selidiki Kasus Pencurian Biji Plastik di PT SDI

POSSORE.ID, Bogor — Kepala Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat Kompol Zulkarnaen menegaskan pihaknya terus menyelidiki terjadinya kasus pencurian material biji plastik di PT Selaras Donlim Indonesia (SDI).

Menurut Kapolsek, pencurian di pabrik  yang bergerak di bidang  industri plastik dan peralatan rumah tangga ini modusnya perlu didalami karena dilakukan oleh orang dalam yang memungkinkan melibatkan beberapa pihak.

Menurut pelapor Fitriani Sari Dewi, sekitar akhir Maret 2023 lalu dia bersama Wawan yang merupakan Manager Produksi Injenction dan Dadang  petugas scurity melakukan sidak ke Area Limbah Komersil.

Di area yang masih satu pabrik yang berlokasi di Dusun Pasirangin, Kecamatan Pasirangin, Kabupaten Bogor Jawa Barat itu pihaknya menemukan sejumlah material biji plastik yang tidak pada tempatnya.

“Biasanya material biji plastik yang merupakan bahan baku pembuatan berbagai produk rumah tangga itu berada di gudang khusus. Tetapi kali ini berada di area limbah injection,” kata Kompol Zulkarnaen menirukan pelapor, Jumat (2/6).

Pencurian di pabrik  yang bergerak di bidang  industri plastik dan peralatan rumah tangga ini modusnya perlu didalami …

Setelah ditelusuri di sekitar area limbah injection, ternyata  ditemukan 90 sak biji plastik. Jumlah ini setara dengan 2.250 kg (2 ton lebih).

Zulkarnaen menjelaskan, saat itu sebetulnya pelapor sudah memanggil SD, BD yang merupakan pananggungjawab area limbah.

Keduanya juga sempat mengakui sengaja mengambil material biji plastik itu dari gudang untuk dijual ke pihak vendor yang memang melakukan kerjasama dan membantu melakukan pencurian tersebut.

“Sebetulnya pihak perusahaan sempat menginterograsi dua karyawan tersebut agar kasusnya bisa diselesaikan secara internal. Tetapi saat dilakukan interograsi itu BD sempat izin mau ke toilet lalu kabur. Akhrirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Cileungsi,” jelas Kompol Zulkarnaen.

Pihak Polsek yang memperoleh laporan tersebut sudah memanggul keduanya, namun yang bersangkutan tidak hadir hingga panggilan kedua.

Setelah panggilan kedua tak diindahkan, aparat kepolisian segera menetapkan keduanya sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan segera ditangkap karena identitasnya sudah diketahui.

Seperti diketahui, PT SDI ini berdiri sejak 2019. Perusahaan yang memproduksi peralatan rumah tangga ini merupakan joint venture antara PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (PT SCNP) dan Xinbao Holdings (China).

PT SDI adalah salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang berada di wilayah Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bogor.

Pada awal 2021 lalu PT SDI telah melakukan ekspor perdana produk rumah tangga yang berjumlah 5.976 unit. Barang yang di ekspor berupa vacuum cleaner bernilai sekitar USD 150,000 dan merupakan perjanjian ekspor jangka panjang dengan nilai Rp 800 Milyar. (ismail)

Leave a Comment