BEKASI (Pos Sore) – Pelaku kasus pembunuhan Warigah, akhirnya tertangkap aparat Polsek Pondok Gede, Bekasi. Samiran (38) yang membunuh korban di Gang Sepakat RT 02/07 Jatisampurna Kota Bekasi,pada Minggu (22/3) pukul 02.00, diborgol saat mengunjungi rumah kerabatnya di Depok, kemarin.
Tersangka tak menyangka bakal dibekuk mengingat usai membunuh ia memilih kabur ke daerah Krui Lampung Timur. Seolah yakin tidak akan ditangkap, ia pun nekad ke Depok, Jawa Barat. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, ia akan jatuh juga. Begitulah nasib Samiran, yang keberadaannya bisa diendus aparat.
“Sempat berusaha melarikan diri dan ditindak tegas polisi,” ungkap Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol. Drs. Rudi Setiawan SIK.SH.MH, saat memberikan keterangan, Rabu (22/4).
Pembunuhan ini bermula saat tersangka dan koban Warigah cekcok mulut yang diduga terkait masalah asmara. Saat korban sedang tidur, pelalu memukulinya menggunakan pacul > Korban pun pingsan. Dalam keadaan itu, pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia.
“Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti kabel, charger handphone, pisau, pacul, tambang plastik dan uang Rp. 200 ribu,” lanjut Rudi.
Polsek Pondok Gede juga kemarin berhasil menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor dengan tersangka bernama Daslim (21). Pelaku ditangkap saat akan menjual motor tersebut hasil curiannya itu.
Tersangka mengambil motor honda Tiger yang di parkir di depan masjid di Jalan Cutton Woods Perum Green Park RT 8/01 Jatimelati Kota Bekasi, saat korban sedang sholat subuh.
Aparat Polsek Pondok Gede juga berhasil menangkap Samsuri als Bodong (38) yang melakukan pencurian mobil Avanza warna silver terjadi saat tersangka yang masih DPO bernama Pipit.
Tersangka ditangkap akan mengambil mobil hasil curanmor tersebut. Polisi mengamankan barang bukti kunci duplikat. Curanmor roda empat ini terjadi di Jalan Limo VII ATS TR05/03 kel Jatibening Kota Bekasi.
Tak hanya itu. Aparat Polsek juga mengungkap kasus curanmor roda empat di jalan menuju Candi Raya cibubur Kelurahan Jatisampurna Kota Bekasi. Tersangka Adikusnadi (34) dan Suhadi (50) ditangkap saat akan menjual mobil xenia warna merah kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli. (tety)