JAKARTA (Pos Sore) — Pembinaan sumberdaya manusia kearsipan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan kearsipan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Kompetensi SDM kearsipan khususnya arsiparis sangat spesifik, karena tidak hanya menjaga informasi namun harus mampu menyajikan informasi yang autentik, utuh, lengkap dan terpercaya sehingga dapat menampilkan akntabilas dan transparansi suatu penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
“Dengan demikian, keberadaan arsiparis amat mendukung terlaksananya program Nawa Cita, tepatnya pada program kedua yakni membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya,” kata Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan, terkait Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kearsipan Nasional dan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, arsiparis dituntut untuk profesional dan senantiasa mampu meningkatkan kompetensi yang dimiliki sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Arsiparis juga harus mampu menciptakan dan membangun informasi yang cerdas dan bertanggungjawab sebagaimana rincian pekerjaan kearsipan yang tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis.
Selain itu, dari pekerjaan yang dilakukan para arsiparis di Indonesia diharapkan mampu melestarikan arsip bernilai guna sejarah (statis) yang mencerminkan keanekaragaman daerah dan pada akhirnya mewujudkan arsip sebagai warisan budaya bangsa. Arsip yang dilestarikan tersebut dapat didayagunakan dengan baik dan benar terutama untuk ilmu pengetahuan dan rekam jejak perjalanan bangsa, salah satunya dengan membangun Diorama Sejarah Perjalanan Bangsa/Daerah di tiap provinsi, kabupaten/kota.
“Khazanah arsip yang dilestarikan di ANRI ataupun lembaga kearsipan provinsi/kabupaten/kota dapat dimanfaatkan sumber utama substansi materi dalam pembuatan Diorama. Pembangunan Diorama ini selain dapat memvisualisasikan memori kolektif bangsa/daerah juga dapat memperkokoh pembangunan karakter bangsa dan berimplikasi langsung kepada masyarakat karena dapat menambah pengetahuan dan informasi dari berbagai muatan materi yang tersaji di Diorama,” jelasnya.
Dikatakan, tujuan pelaksanaan rakor yang dibukan Menteri PAN RB itu, untuk menyelaraskan tentang penyelenggaraan kearsipan nasional dan daerah khususnya bidang pembinaan SDM kearsipan yang nantinya bermuara pada terselamatkan dan terlestarikannya arsip sebagai memori kolektif dan jati diri bangsa. (tety)
