JAKARTA (Pos Sore) — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa, menilai pekerja sosial adalah profesi yang diakui internasional. Profesi ini juga bisa masuk ke segala bidang. Tak melulu berkaitan dengan bidang-bidang sosial.
Meski begitu, menjadi pekerja sosial tantangannya semakin kompleks dan dinamis. Seiring dengan semakin bertambahnya jumlah kemiskinan, orang yang kurang beruntung dan termarjinalisasikan di wilayah regional dan global.
“Ini berarti semakin kompleks tantangan para pekerja sosial di masa depan, sehingga dibutuhkan pendidikan dan sertifikasi profesi,” kata mensos Khofifah di sela Seminar Internasional Hari Peksos Sedunia bertema ‘Kesiapan, Peluang dan Tantangan Pekerja Sosial dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean Tahun 2015’, di Jakarta, selasa (17/3).
Menurut mensos, profesi peksos dituntut terlibat dalam pemecahan masalah sosial global sekaligus berkewajiban memelihara dan mempertahankan hak asasi manusia dan keadilan sosial. Karenanya, perlu dipersiapkan peksos menghadapi perubahan yang terjadi.
“Kemampuan profesional peksos dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial oleh pemerintah dan masyarakat harus ditingkatkan dari segi kualitas,” tandasnya.
Standardisasi kompetensi SDM dan standardisasi pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) melalui pelaksanaan sertifikasi peksos dan tenaga kessos sudah dilakukan Kemensos sejak 2012. Akreditasi LKS dilakukan oleh lembaga independen yang difasilitasi kemensos.
Pengembangan profesi peksos ini dilaksanakan dalam empat pilar yaitu Kemensos, Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), Ikatan Pendidikan Pekerjaan Sosial Indonesia (IPPSI) serta Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) yang bersinergi mendukung implementasi kebijakan sosial.
Mensos menambahkan, pengalaman Indonesia dan negara Asean akan kondisi kurang baik dari segi ekonomi berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Itu sebabnya, peksos perlu meningkatkan sinergitas untuk menganalisasis dan mengambil tindakan, mengolah dan menyatukan pengalaman dengan persepktif negara masing-masing menjadi pendekatan satu kesatuan di kawasan Asean.
“Pendekatan regional memerlukan pengujian, pengembangan dan penyempurnaan secara teratur serta berkelanjutan agar lebih efektif, sekaligus perekat persatuan dan kesetiakawanan antar bangsa di wilayah Asean,” katanya
Kualitas peksos sendiri, menurut mensos, ditentukan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Salah satu langkah strategi dengan menyusun dan menetapkan standar minimum (kurikulum inti) peksos di Asean agar tercipta saling mengakui dan percaya secara akademik. Diperkaya kesatuan pandang, tindak, pendekatan, dan mutu peksos profesional yang tinggi dan prasyarat menghadapi kawasan lain di era persaingan global.
“Untuk satu profesi yang mendapat pengakuan secara formal dari dunia pendidikan dan secara praktis dari masyarakat, peksos merupakan bagian integral dari penyelenggaraan kesos. Untuk mengembangkan kualitas dan kuantitas profesi peksos selain memerlukan dukungan anggaran juga dukungan sdm berkualitas,” tambahnya. (tety)

