JAKARTA (Pos Sore) –Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Imam Haryono mengatakan, untuk mengurangi kesenjangan penyebaran industri di luar pulau Jawa, perlu didorong pembangunan 14 lokasi kawasan pada 2015.
“Kalau program ini bisa berjalan baik,perlu koordinasi sinkornisasi antar departemen agar bisa terealisasi dengan baik.”
Untuk merealisasikan itu, Kemenperin diperbolehkan melakukan intervensi pembangunan kawasan industri, jika swasta tidak berminat dan pemerintah perlu melakukan percepatan penyebaran dan pemerataan industri keseluruh NKRI dengan mempertimbangkan geokonomi, geopolitik, dan geostrategis seperti yang diatur dalam UU No.3/2014 tentang perindustrian.
Saat ini, lanjutnya, Pulau Jawa memiliki luas lahan industri 50 hektar dengan jumlah kawasan industri 26,127 kawasan industri, Sumatera 19 hektar dengan 7,019 kawasan industri, Sulawesi 2 hektar dengan 2,2 kawasan industri, dan Kalimantan 3 hektar dengan 946 kawasan industri.”Kita ingin kembangkan 14 kawasan industri baru di luar pulau Jawa, agar kawasan industri tidak terkonsentrasi di Jawa dan menumbuhkan perekonomian daerah,” kata Imam pada Workshop Pendalaman Kebijakan Industri di Yogyakarta, Senin (16/2).
Pembangunan kawasan industri baru tesebut merupakan salah satu cara untuk pengembangan perwilayahan industri di luar Pulau Jawa.Untuk mewujudkan hal tersebut, menurutnya, Kemenperin akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan pembangunan infrastruktur utama (jalan, listrik, air bersih, telekomunikasi, pengolah limbah dan logistik) untuk mendukung tumbuhnya industri dan kualitas kehidupan pekerja.(fitri)
