JAKARTA (Pos Sore) – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri kini berada di bawah ‘kendali’ Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang sebelumnya di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Perubahan regulasi ini membuat resah para fasilitator PNPM karena program nasional itu terhendti dan mreka terpaksa diputus kontrak.
Keresahan para fasilitator yang tergabung dalam Asosiasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (AFPMI) disampaikan kepada Menteri Desa, Marwan Jafar, di kantornya, Selasa (13/1). Ada lima usul yang disampaikan untuk ‘menyelesaikan’ polemik PNPM ini.
“Poin yang terpenting adalah yang selama ini mendampingi sebagai fasilitator bisa langsung di swicth menjadi pendamping desa,” harap Sekjen AFPMI, Agung Zulianto, usai audiensi dengan Menteri Marwan.
Alasannya, karena tenaga-tenaga fasilitator ada sudah berpengalaman lebih dari 15 tahun. Kapasitas social building yang sudah dimiliki fasilitator ini sangat mahal dan kapasitas itu memang diperlukan demi efektifitas impementasi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Asosiasi itu juga meminta disusun Instruksi Presiden tentang pedoman dan pemanfaatan hasil kegiatan supaya pengalihan aset ekonomi PNPM senilai Rp 10 triliun tidak sia-sia.
Mendengar keluhan ini, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan, sudah ada solusi soal tarik menarik untuk penataan desa.
“Soal Desa, soal kelembagaan dan anggaran, cluenya tadi itu bahwa administrasi pemerintahan itu berada di Kemendagri. Kemudian untuk pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan, itu ada di Kementerian Desa. Intinya itu,” kata Marwan menjelaskan.
Hal itu, katanya, sudah disepakati dalam rapat terbatas antara dia, Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tjahjo Kumolo di Istana Negara. Selanjutnya, keputusan itu akan dituangkan dalam satu payung hukum berupa Peraturan Presiden yang baru.
Nantinya pemberdayaan desa akan tetap ada meskipun namanya akan berbeda. Untuk pemberdayaan masyarakat Desa akan dibentuk menjadi ditjen tersendiri. Nanti, di sini berubah semua, yang di sini dulunya deputi jadi dirjen. Ada beberapa dirjen yang dibentuk nantinya.
“Jadi nanti ada di PDT, ada transmigrasi, ada Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). PMD ikut kita. Nanti mungkin ada penggabungan, nanti ada struktur baru,” tambahnya. (tety
