JAKARTA (Pos Sore) — Awak Kapal Pengawas (AKP) Perikanan ini dinilai menjadi ujung tombak pemerintah dalam memerangi dan menangkap pelaku illegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan negara RI.
“Dalam melaksanakan operasi pengawasan, AKP dituntut memiliki keberanian dan kapasitas yang mumpuni untuk mengamankan dan menegakkan kedaulatan negara di laut,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saat memberikan pengarahan kepada para nakhoda dan perwira Kapal Pengawas PerikananSelasa (13/1), di Jakarta.
Menurutnya, kompetensi dan jiwa patriotisme dan profesionalisme para AKP ini perlu terus ditingkatkan mengingat tugasnya yang begitu berat. Upaya strategis yang dilakukan di antaranya melalui pendidikan dan pelatihan bagi AKP, termasuk para Nakhoda dan Perwira Kapal Pengawas KKP melalui Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikan (Ditjen PSDKP) bekerjasama dengan instansi terkait seperti TNI AL, Polri, dan Lembaga Sandi negara.
“Kerjasama ini telah berlangsung lama dan ke depan akan terus diperkuat agar awak kami bisa bertarung di lautan,” ujar Susi.
Selain itu, diperkuat dengan Pelatihan Pengawas Perikanan, Diklat Dasar Calon Awak Kawapl Pengawas dan Basic Safety Trainning (BST), Ahli Nautika Penangkap Ikan Tingkat I (Ankapin I), Ahli Teknik Kapal Penangkap Ikan Tingkat I (Atkapin I) dan Ahli Nautika Tingkat II (ANT II). Termasuk Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS), Sandiman pada LSN, Survival Craft and Resque Boat (SCRB), Medical First Aid (MFA), dan pelatihan Advanced Fire Fighting (AFF).
Dari sisi kebijakan, KKP mengatur disiplin pegawai dengan menerbitkan Peraturan MKP no 58/permen-kp/2014. Peraturan ini mewajibkan seluruh pegawai KKP termasuk AKP untuk melaksanakan kebijakan moratorium dan Larangan Transshipment dan penggunaan nakhoda dan ABK asing sesuai dengan tugas dan kewenangnnya.
“Setiap awak yang bertugas mengawasi perairan Indonesia dituntut bekerja dengan jujur, tertib, cermat,, dan bersemangat utk kepentingan negara,” tegasnya.
Dalam melaksanakan tugas operasi pengawasan sumberduya kelautan dan perikanan, kapal pengawas KKP telah melakukan operasi mandiri maupun operasi bersama terkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti TNI AL, Polri, dan Bakorkamla. Termasuk juga operasi pengawasan bersama dengan negara lain, yakni operasi Terkoodinasi Ausindo (Australia-Indonesia) dan Malindo (Malaysia-Indonesia). (tety)
