JAKARTA (Pos Sore) — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
“Rakor ini untuk menyinergikan pendekatan sektor dan pendekatan kewilayahan dalam rangka mengembangkan desa. Dengan sinergi maka sumber daya yang tidak terbatas dapat digunakan untuk mencapai tujuan secara optimal,” katanya, Selasa (23/12).
Menurutnya, forum ini menjadi wadah semua pihak untuk saling berkomunikasi tentang bagaimana melaksanakan pembangunan masyarakat dan desa sesuai amanah Undang-undang Nomor 6 tahun 2014.
“Saya katakan strategis karena di sinilah tempat semua pihak bertemu, baik dari pemerintah pusat, pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dan dari unsur di luar pemerintah untuk mewujudkan terlaksananya prioritas pembangunan dalam konteks Nawa Cita,” ujarnya.
Salah satu agenda prioritas dalam dalam Nawa Cita, sebagaimana yang menjadi substansi penting dalam rapat koordinasi hari ini, adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia. Agenda ini juga menjadi prioritas dan fokus koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“Karena itu saya menyambut baik kegiatan Rapat Koordinasi Nasioal ini untuk bersama-sama membahas persiapan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sehingga dapat terlaksana dengan baik dan berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan, pihaknya sudah menyusun kebutuhan tiap desa. Berdasarkan analisis Data Survei Potensi Desa tahun 2014, sebanyak 3.396 desa, kecamatan, kabupaten membutuhkan pondok bersalin.
“Sebanyak 10.080 desa memerlukan gedung Sekolah Dasar beserta guru-guru. Untuk bidang ekonomi, Kementerian Desa telah mendata sebanyak 16.322 desa membutuhkan pasar desa yang permanen,” paparnya.
Hasil data tersebut akan segera disampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk divalidasi kebutuhan riil, sehingga tidak terjadi disalokasi dan misalokasi anggaran.
“Validasi ini penting mengingat sekecil apapun anggaran yang digunakan diharapkan dapat memberikan dampak kesejahteraan yang maksimal,” kata Marwan. (tety)
