JAKARTA- (Pos Sore)— Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soestyo minta Menteri Hukum dan HAM, Yasona Lauly bersikap obyektif dan proposional terkait dengan internal Golkar terutama soal munas partai beringin.
“Saya minta pemerintah tidak akan mengakui Munas tandingan (oplosan) yang tidak memenuhi aturan atau prasyaratan AD/ART partai,” kata Bambang, Senin (8/12).
Dikatakan, Munas Ancol tidak memiliki legal standing yang jelas. Ketidakhadiran pemerintah di Munas Ancol menunjukan bahwa pemerintah netral dan ikut campur tangan dalam konflik internal Partai Golkar.
“Saya berharap Pemerintah waspada agar tidak ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu untuk ikut cawe-cawe dalam konflik internal Partai Golkar. Pemerintah harus bisa memosisikan diri sebagai pihak yang netral,” jelas dia.
Seperti diketahui, Senin (8/12) pagi Ketua Umum Partai Golkar Versi Munas Bali, Aburizal Bakrie menyerahkan dokumen kepada Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. Dokumen tersebut memuat sejumlah keputusan pada Munas partai Golkar kali ini. (akhir)
