3.8 C
New York
03/12/2024
Aktual

Selama Belum Ada Tandatangan SBY Pemecatan Gede Pasek Tak Sah

JAKARTA (possore) — Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie menilai proses pergantian antar waktu (PAW) Gede Pasek Suardika belum sah. Sebab, surat PAW baru ditandatangani Syarief Hasan sebagai Ketua Harian.

“Semestinya, surat tersebut harus dibubuhi tandatangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat. Ketua Harian secara AD/ART partai memang bisa berbagi peran dengan ketua umum,” tegas Marzuki di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2014).

Namun, tambahnya, kalau itu hanya untuk urusan di internal partai saja. Kalau untuk (dokumen) formal, misalnya, pencapresan, Caleg, penggantian Ketua Komisi dan anggota (DPR), itu harus (tanda tangan) Ketua Umum.

Menurut dia, adanya pengembalian surat PAW ke Partai Demokrat olehnya bukan berarti ada pelanggaran. Karena dikatakan Marzuki, hal itu demi ketertiban dalam adminstrasi ketatanegaraan.

“Bukan terkait penilaian pribadi adanya pelanggaran atau tidak yang dilakukan oleh Gede Pasek. Ini soal kewenangan yang tandatangani surat. Karena sesuai UU, (surat PAW) ini terkait Ketua Umum dan Sekjen partai,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Gede Pasek Suardika sebelumnya di-PAW alias dipecat oleh Partai Demokrat dari DPR RI. Hal itu diduga lantaran keikutsertaan Gede Pasek dalam organisasi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), pimpinan Anas Urbaningrum.

Surat PAW yang dikirimkan Partai Demokrat ke DPR hanya ditanda tangani oleh Ketua Harian PD Syarief Hasan dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Sementara itu, Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan mengaku masih belum menerima pengembalian surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika dari Ketua DPR Marzuki Alie.

“Belum terima. Kita lihat dulu bagaimana penolakannya. Saya belum terima surat penolakannya,” ujar Syarief.

Menurut Syarief yang juga Menteri Koperasi dan UKM, bahwa DPP Partai Demokrat akan mempelajari secepatnya surat pengembalian PAW Gede Pasek.

“Kalau hanya sekedar tanda tangan, secepatnya akan kita penuhi dan kirimkan lagi ke DPR,” tuturnya.(romi)

Leave a Comment