JAKARTA (Pos Sore) — Keberadaan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) membuat politik di DPR RI menjadi gaduh.
Buktinya, KIH sebagai kekuatan pendukung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) masih bersitegang dengan KMP yang berada di luar pemerintahan bekas Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu.
Wakil Ketua Komite I DPD RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara (Sulut), Benny Rhamdani mengatakan, kegaduhan politik itu dipertontonkan mereka para wakil rakyat itu dalam dua bulan terakhir.
“Kegaduhan itu akibat KIH juga berebut kekuasaan di DPR RI.”
“Kegaduhan itu akibat KIH juga berebut kekuasaan di DPR RI. Buktinya adalah permintaan revisi 2 UU yaitu UU MD3 dan UU Pilkada yang diminta kubu KIH,” kata Benny.
Karena itu, kata senator ini, DPD RI harus mempunyai sikap yang tegas dan konsisten dalam menghadapi kekuatan politik DPR RI. Meski telah dilibatkan dalam revisi UU MD3, namun DPD masih ragu dengan sikap politik DPR RI itu.
“DPD RI membentuk Kaukus Muda DPD RI untuk menghadapi kekuatan DPR RI di luar prosedur konstitusi yang berlaku saat ini,” tegas Benny.
Karena itu, lanjut dia, DPD RI tetap mewaspadai menteri-menteri Jokowi-JK mencari perlindungan ke DPD dengan jalan kehadiran mereka dalam rapat-rapat yang telah digelar DPD RI dengan mitra kerjanya.
“Kita tetap waspada dengan menteri-menteri itu, sebab kalau nanti DPR RI sudah islah, jangan-jangan akan mengabaikan DPD RI.”
Pengaruhi Kinerja
Sementara itu, senator dari Dapil Sumut, Parlindungan Purba mengatakan, arah politik parlemen seharusnya untuk kesejahteraan rakyat dan dalam bingkai NKRI. Karena itu, konflik yang terjadi di DPR RI tidak mempengaruhi kinerja DPD RI.
Bahkan DPD RI sudah membahas ketika negara ini siap memasuki masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) pada Januari 2015 mendatang.
“Di mana dalam pembahasan di DPD RI bahwa negara dan masyarakat Indonesia belum siap menghadapi MEA.”
“Di mana dalam pembahasan di DPD RI bahwa negara dan masyarakat Indonesia belum siap menghadapi MEA,” ungkap dia.
Dengan MEA 2015 ini, kata Parlindungan, kita harus melakukan reformasi birokrasi, mempermudah perizinan, dan mengutamakan pengusaha daerah.
Sebab, kalau tidak, semua pekerja di Indonesia akan dikuasai oleh asing dengan modal sertifikat. Sedangkan warga negara kita mayoritas tak mempunyai sertifikat.
“Kita harus bersiap diri dengan MEA ini khususnya rakyat di daerah yang akan menghadapi dampaknya,” demikian Parlindungan. (akhir)
