JAKARTA (Pos Sore) — Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Abdurrahman Irsyadi mengatakan dampak globalisasi memiliki efek terhadap laju pertumbuhan sektor ketenagakerjaan.
Karena sektor ini memiliki peran strategis dalam perekonomian, harus ada regulasi yang jelas khususnya terkait Migran Workers.
Menurutnya, Indonesia harus segera membuat kebijakan dan peraturan perlindungan terhadap Migran Workers sebagai konsekuensi dari agenda Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun depan.
“Kami menitipkan pesan bahwa di tahun 2015 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan akan beroperasi secara penuh per Juli 2015.”
“Pertukaran para pekerja lintas negara di tingkat Asean tidak bisa dihindari, begitu pula dengan pertarungan kompetensi dan kompetisidi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) tidak bisa dihindari,” katanya di sela Orasi Ilmiah dan Donor Darah dalam rangka HUT ke 37 BPJS Ketenagakerjaan yang mengambil tema “Meletakkan Peran Fundamental Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk kemandirian Ekononomi dan Negara Sejahtera, kemarin.
Sebagai bangsa yang besar tentunya Indonesia tidak ingin ada kecolongan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi setiap orang yang hidup dan mencari pekerja di Indonesia sebagaimana amanah konstitusi.
“Kami menitipkan pesan bahwa di tahun 2015 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan akan beroperasi secara penuh per Juli 2015.”
Terkait hal ini ia berharap dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk merealisasikan aturan ini secara nyata.
Sementara Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengatakan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan total benefit bagi pesertanya.
Selain 4 program pokok Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Program Pensiun, juga telah dikembangkan Total Benefit meliputi program housing benefit, food benefit, transportation benefit, dan education benefit, dan health benefit yang dapat dinikmati oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan memaksimalkan manfaat tambahan tersebut kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tertib iuran dan tertib administrasi.(fitri)
