06/05/2026
Aktual

Polisi Harus Netral Tangani Sengketa Lahan

JAKARTA (Pos Sore) — Aparat kepolisian diminta diminta bersikap netral dalam menangani sengketa pertanahan seperti yang terjadi di tiga desa, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam sengketa tersebut ada dugaan aparat kepolisian justru berpihak kepada pengusaha bahkan terkesan beking perusahaan yang sedang bersengketa dengan petani di desa tersebut.

“Kami menerima pengaduan para petani bahwa aparat kepolisian yang berjumlah ratusan orang telah melakukan intimidasi dan mengusir para petani dari tanah mereka sendiri, sehingga petani tidak bisa lagi menggarap tanah mereka selama hamper lima bulan,” ungkap Koordinator Nasional Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), Riano Oscha dalam siaran persnya yang diterima PosSore.com, Selasa (2/12). LRJ adalah tim advokasi para petani tersebut.

“Petani di Desa Wanasari, Desa Wanakerta dan Desa Margamulya itu hanya menggantungkan hidup dari hasil tanaman di tanahnya itu.”

Menurut Riano, para petani di Desa Wanasari, Desa Wanakerta dan Desa Margamulya itu hanya menggantungkan hidup dari hasil tanaman di tanahnya itu. Petani sudah turun temurun hidup dari tanah itu.

Petani, lanjut Riano, mengaku bahwa tanah mereka seluas 350 hektar diambil secara paksa oleh pengusaha. Kurang lebih 1.500 KK petani terusur dari tanahnya.

Sehari sebelumnya LRJ sudah mendatangi Mabes Polri untuk bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol. Suratman.

Surati Jokowi
Meski hanya diterima Aspri Kapolri, Riano menjelaskan mereka meminta Kapolri supaya segera menarik anggotanya yang berjaga-jaga di lokasi sengketa itu. Dikatakan, sengketa antara perusahaan itu dengan masyarakat sengketa keperdataan bukan pidana.

“Untuk menjaga citra Polri, kami sebagai tim advokasi masyarakat petani meminta kepada pimpinan Polri agar menarik aparatnya dari lokasi sengketa.”

“Untuk menjaga citra Polri, kami sebagai tim advokasi masyarakat petani meminta kepada pimpinan Polri agar menarik aparatnya dari lokasi sengketa,” ujar Riano.

Mereka pun sudah menyurati Presiden Jokowi supaya menyelesaikan masalah ini.

LRJ berpendapat, jika anggota kepolisian dikerahkan apalagi dalam jumlah besar misalnya untuk mengantisipasi ancaman keamanan dan tetap menjadi pengayom dan pelindung bagi warga masyarakat, tentu hal tersebut adalah harapan semua orang.

Namun jika yang terjadi di lapangan aparat kepolisian justru melakukan intimidasi dan tidak membolehkan petani menggarap tanahnya, bahakn petani yang memiliki sertifikat tanah, dapat menimbulkan kesan kepollisian sudah tidak netral. (andoes)

Leave a Comment