8.9 C
New York
27/10/2024
Aktual

PAPPRI Gelar Seminar dan Konser Musik Persaudaraan

JAKARTA (Pos Sore) – Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) mempunyai cara unik untuk mensosialisasikan UU Hak Cipta. Selain menggelar rakernas dan seminar UU Hak Cipta, dilanjutkan Konser Musik Persaudaraan yang gelar di Hotel Crown, Jakarta.

Menurut Tantowi Yahya, Ketua Umum PAPPRI, rakernas diikuti seluruh 18 DPD PAPPRI membahas berbagai kegiatan PAPPRI ke depan serta berbagai isu dan masalah seputar musik masa kini. Organisasi PAPPRI bisa menjadi payung dari seluruh organisasi musik yang ada di Indonesia.

“PAPPRI harus bisa dijadikan lokomotif pemersatu insan musik yang ada di Indonesia. Selain itu organisasi ini akan segera melahirkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang berhubungan dengan hak-hak penyanyi, pemusik, perusahaan rekaman atau phonogram sesuai Undang-Undang Hak Cipta yang baru,” ujar Tantowi Yahya, didampingi Sekjen PAPPRI Johnny Maukar, di Auditorium Kementerian Perdagangan Jakarta,

Musisi Once Mekel yang berbicara dalam seminar ‘Sosialisasi UU Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014’, menegaskan pentingnya hak cipta bagi para musisi dan pelaku industri musik di tanah air. Pembajakan yang merajalela belakangan ini, menurutnya, membuat sejumlah musisi dan pencipta lagu harus berhenti berkarya akibat karya seninya dibajak oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

“Seminar tentang sosialisasi UU Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014 ini penting, karena kita sebagai musisi dan pelaku industri musik harus memiliki solusi agar pembajakan yang kini makin marak di Indonesia dapat dihilangkan. Dari seminar ini kita ingin masyarakat terutama pelaku industri musik paham tentang pentingnya Hak cipta bagi para pencipta lagu dan musisi agar kesejahteraan mereka dapat mereka raih, bukan malah dengan berkarya mereka makin miskin,” ungkap mantan vokalis group band Dewa itu.

Dijelaskan Once, dalam sosialisi UU ini juga berusaha menjelaskan peranan Lembaga Management Kolektif sebagai lembaga yang akan melakukan penagihan kepada siapapun orang atau lembaga yang menggunakan karya musik yang dihasilkan para pencipta lagu dan musisi tanah air.

“Kami mencoba menekankan pentingnya peranan Lembaga Management Koletif sebagai lembaga yang melindungi hak ekonomi para pemegang hak cipta baik itu pencipta lagu, musisi maupun label rekaman. Selain itu kami juga berusaha menerangkan LMK juga memiliki peranan untuk mengembangkan industri musik di Indonesia,” jelas Once.

Sementara artis yang akan tampil di Konser Musik Persaudaraan yang digelar di Grand Ballroom Hotel Crown, antara lain, Petra Sihombing, Abdde Negara (SLANK), Zaskia Gotik, Once, Ermi Kulit, Connie Constantio, Harvey Mallaiholo, Indra Bekti dan Olga Lidya.

(kandar)

Leave a Comment