JAKARTA (Pos Sore) — DPD RI mendesak pemerintah membubarkan SKK Migas dan mengkaji kembali PT Petral, karena mata rantai BBM selama ini merugikan negara.
Bahkan kenaikan harga BBM yang diputuskan oleh Presiden Jokowi, Selasa (18/11) dini hari itu akibat mata rantai mafia Migas tersebut, sehingga harga BBM menjadi makin mahal dan pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menaikkan harga BBM tersebut.
Padahal, kata Wakil Ketua DPD RI, Rabu (19/11), Achmad Nawardi dampaknya sangat luas dan menyengsarakan rakyat serta merugikan negara.
DPD menuntut pembubaran SKK Migas sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.26/PUU-10/2012 tentang alih tugas fungsi struktur organisasi BP Migas, untuk mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi pekerjaan SKK Migas (Perpres No.9/2013) juga membentuk komisi pengawas yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM.
“Berdasarkan laporan masyarakat yang saya terima, ternyata kompensasi kenaikan harga BBM seperti KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), belum sampai ke daerah,” tegas anggota DPD RI dari Dapil Jawa Timur itu.
“Berdasarkan laporan masyarakat yang saya terima, ternyata kompensasi kenaikan harga BBM belum sampai ke daerah.”
Ia menambahkan terutama di daerah kepulauan dan daerah terpencil. Karena itu, pemerintah harus segera memberikan konpensasi itu agar raktat tidak semakin susah.
“Juga, dampak dari kenaikan harga BBM ini memerlukan tindakan cepat pemerintah terhadap kenaikan harga-harga sembako melalui kajian TPID (tim pengendali inflasi daerah) terkait terjadinya inflasi di daerah. Ketersediaan subsidi BBM untuk masyarakat kepualauan kini mencapai Rp 8.500 dari sebelumnya Rp 6.500,- dan di daerah terpencil menjadi Rp 13.000,- sampai Rp 15.000,-/liter. Pemeirntah harus mengendalikan BBM di daerah kepulauan yang makin mahal dan bahkan tidak tersedia.”
DPD RI juga meminta subsidi BBM untuk angkutan umum untuk mengantisipasi penurunan masyarakat terhadap angkutan umum, yang tarifnya merugikan masyarakat.
“Ini jelas membingungkan sekaligus merugikan rakyat pengguna angkutan umum. Jadi, kementerian ESDM yang membentuk satgas mafia Migas pimpinan Faisal Basri itu harus membubarkan SKK Migas dan mengkaji ulang PT Petral sebagai mata rantai BBM,” demikian Achmad. (akhir)
