JAKARTA (Pos Sore) — Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Deding Ishak menyesalkan tidak diakomodasinya kementerian ekonomi kreatif pada Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi-JK.
Padahal DPR sudah memberikan landasan yang kuat bagi pengembangan ekonomi kreatif dengan disahkannya UU Hak Cipta.
“Undang-undang baru pengganti UU No.19/2002 tentang Hak Cipta yang disahkan DPR September lalu itu bertujuan untuk memproteksi pengembangan industri kreatif, khususnya musik,” kata Deding yang juga mantan Ketua Panja RUU Hak Cipta DPR ini dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
“Undang-undang baru pengganti UU No.19/2002 tentang Hak Cipta yang disahkan DPR September lalu itu bertujuan untuk memproteksi pengembangan industri kreatif, khususnya musik.”
Deding menambahkan, dengan tidak dibentuknya kementerian ekonomi kreatif, bahkan juga tidak mengakomodasikannya dalam kabinet seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Kabinet Presiden SBY-Boediono, menunjukkan Pemerintahan Jokowi-JK tidak mendukung pengembangan industri kreatif.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini menambahkan, jika saja Pemerintahan Jokowi-JK tetap mempertahankan sektor ekonomi kreatif dimasukkan ke dalam kabinet seperti yang dilakukan Presiden SBY-Boediono maka hal itu akan membantu berkembangnya industri “padat karya” tersebut.
“Absennya kementerian ekonomi kreatif dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK diharapkan tidak mengendurkan semangat para pekerja seni untuk terus berkarya.”
“Kalau ini kan jangankan mempertahankan atau lebih-lebih lagi memperkuat, yang terjadi malah dihapus dari kabinet,” kata Deding.
Ia berharap, absennya kementerian ekonomi kreatif dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK tidak mengendurkan semangat para pekerja seni untuk terus berkarya.
Alasannya, UU Hak Cipta yang baru disahkan DPR itu telah memberikan jaminan perlindungan bagi para pemegang hak cipta, baik itu di bidang ilmu pengetahuan, seni maupun sastra.
“Harapan kami tentunya meskipun kabinet ini tidak mengakomodasi industri kreatif tetapi para pekerja seni tetap berkarya memberikan sumbangsihnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya.(fent)
