06/05/2026
Aktual

Komisi IX DPR: KIS Sama Dengan BPJS Zaman SBY

JAKARTA, (Pos Sore)– Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin, merupakan penyempurnaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diluncurkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Saya melihat tidak ada sesuatu yang baru yang dilincurkan Jokowi, kecuali penyempurnaan BPJS Kesehatan yang sudah di;lncurkan pemerintahan SBY. Saya dengar bahwa penyelenggara KIS adalah BPJS tetapi skopnya diperluas. Jadi, saya berkesimpulan bahwa KIS adalah BPJS yang disempurnakan,” kata politisi Partai Demokrat, Dede Yusuf, Selasa (4/11).

Ketua Komisi IX DPR RI itu mengatakan masih ada 2 juta masyarakat miskin lagi yang belum terdaftar di BPJS maupun KIS. Saat ini KIS yang disalurkan mencapai 86 juta dari rencana 108 juta. “Namun, data itu masih harus dikonfirmasi dengan data yang ada Badan Pusat Statistik,” jelas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat Satu ini.

kis

Dikatakan, setiap program pemerintah harus memiliki payung hukum yang disepakati dengan DPR karena berkaitan dengan anggaran, infrastruktur dan audit. Karena itu, payung hukum yang memungkinkan bagi KIS adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mengatur tentang Jaminan Kesehatan Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Menurut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini, salah satu klausul dalam Undang-Undang BPJS memungkinkan adanya produk-produk lainnya. Karena itu, dia mengasumsikan KIS sebagai salah satu produk BPJS. (akhir)

Leave a Comment