-0.1 C
New York
02/12/2024
Jabodetabek

Ahok Diminta Evaluasi Pejabat ULP DKI

JAKARTA (Pos Sore) — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta mengevaluasi seluruh birokrat di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa. Pasalnya, aroma kecurangan serta transaksional dalam proses lelang santer tercium dari lembaga tersebut.

“Ibaratnya ULP itu menjadi tempat berkumpulnya “perampok” APBD DKI. Dewan sudah menerima banyak laporan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) soal maraknya kecurangan dan praktik-praktik transaksional di ULP,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Muhammad Sanusi, Minggu (26/10).

Atas dasar itulah, kata Sanusi, DPRD DKI mengharapkan Plt Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok itu segera merombak jajaran ULP. Apalagi kinerja ULP terbukti tidak beres.

Hal itu terlihat dari rendahnya penyerapan APBD DKI hingga memasuki Triwulan IV (Oktober-Desember) baru diatas 30 persen. Tepatnya, penyerapan anggaran baru mencapai Rp 21,8 triliun dari total nilai APBD DKI sebesar Rp 72,9 triliun.

“Banyak pejabat DKI yang gemar memberikan laporan palsu kepada Ahok. Kebohongan ini mereka lakukan demi mempertahankan jabatannya.”

Dihubungi terpisah, pengamat perkotaan dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah mengungkapkan, banyak pejabat DKI yang gemar memberikan laporan palsu kepada Ahok. Kebohongan ini mereka lakukan demi mempertahankan jabatannya meski harus mengorbankan pegawai bawahannya.

Harus Selektif
Menurut Amir, Ahok harus makin selektif menerima laporan anak buahnya. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut, maka pria asal Belitung Timur itu bisa kehilangan dukungan dari ribuan PNS golongan IIIA hingga golongan III yang selama ini melaksanakan fungsi operasional penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di DKI Jakarta.

Amir memberi contoh, dimutasikannya tiga pegawai ULP DKI itu disinyalir untuk menutupi permainan lelang para petinggi ULP.

Menurut data yang dimilikinya, tiga PNS itu ngotot tidak meloloskan perusahaan milik seorang kontraktor berinisial AB dalam proses lelang pembangunan Gedung Arsip di Cikini, Jakarta Pusat.

“Namun petinggi ULP bersikeras agar perusahaan milik AB itu dimenangkan. Karena menolak permintaan atasannya, ketiga PNS itu kemudian dimutasi ke SKPD lain atas persetujuan BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” tegas Amir.

“Karena menolak permintaan atasannya, ketiga PNS itu kemudian dimutasi ke SKPD lain atas persetujuan BKD.”

Sementara itu, Kepala ULP DKI I Gede Sony Aryawan membantah tudingan terkait maraknya proses transaksional dalam lembaga yang dipimpinnya. Ia sangat yakin peluang terjadinya tindakan suap menyuap sangat kecil. Sebab proses lelang dapat berjalan cepat, jika SKPD memberikan dokumen lelang yang lengkap sesuai dengan aturan yang ada.

“Jadi bodoh saja yang memberikan sogokan agar dipercepat lelangnya. Karena yang menentukan adalah kelengkapan dokumen dan peserta lelang yang memenuhi syarat. Percuma, nggak ada gunanya kasih suap, ikuti saja aturan, maka semuanya beres,” tegas Sony.(dodo)

Leave a Comment