06/05/2026
Aktual

Makna Sumpah Pemuda Harus Direvitalisasi

JAKARTA (Pos Sore) — Saat ini kesadaran Ilahiyah atau kesadaran yang menjadikan seseorang tunduk pada Allah, di tengah masyarakat mulai berkurang. Digantikan dengan pragmatisme dan keinginan mengejar kekuasaan semata.

Karenanya, peringatan Sumpah Pemuda harus dijadikan momen pembenahan diri, yang maknanya sudah saatnya direvitalisasi. Kegagalan dalam memaknai Sumpah Pemuda membuat Indonesia rentan dalam menghadapi sejumlah persoalan besar.

“Sebut saja kemiskinan, terorisme, korupsi dan kekerasaan atas nama agama,” tandas Rektor Unversitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka), Prof. DR. Soeyatno, dalam Seminar Nasional ‘Refleksi Sumpah Pemuda Memupuk Persatuan dan Kesatuan Bangsa’, di Kampus Uhamka, Jakarta, Sabtu (18/10).

Karena itu, pemuda, harus mengambil peran dalam upaya menghadapi masalah-masalah yang dihadapi bangsa ini. “Ingat saat Bung Karno berpidato dulu. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncang dunia,” ujar Prof. Soeyatno yang juga Sekjen Asosiasi Perguruan Swasta Indonesia (APTISI).

Menurutnya, Visi Indonesia Emas 2045 harus diperjuangkan semua elemen masyarakat. Bagaimana pun, NKRI yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 merupakan konsensus nasional atau dar al ahdi yang mengikat seluruh komponen bangsa sekaligus bukti sebagai kekuatan perekat, pemersatu dan pembangun bangsa atau dar al syahadah.

Senada dengan itu, dosen UIN Syarif Hidayatullah, DR. H Abdul Mu’ti, M.Ed, juga menekankan demi kedaulatan bangsa, makna Sumpah Pemuda perlu direvitalisasi. Maknanya bukan hanya sumpah mereka yang berusia muda, tetapi sumpah mereka yang senantiasa merasa muda dan bersemangat muda.

“Revitalisasi sumpah pemuda adalah ikrar para pemuda yang senantiasa merasa muda dan bersemangat muda,” kata Abdul Mu’ti yang juga Sekjen PP Muhammadiyah, saat berbicara dalam seminar itu.

Ia menandaskan, hakekatnya Sumpah Pemuda bukanlah sumpah kelompok individu yang berusia muda semata. Melainkan sumpah setiap warganegara Indonesia yang senantiasa merasa muda dan bersemangat seperti layaknya seorang pemuda.

Karenanya, sejalan dengan yang dikemukakan Rektor Uhamka, ia sependapat makna Sumpah Pemuda mesti direvitalisasi demi menjadi pondasi yang kokoh bagi kedaulatan Indonesia. Terlebih saat Sumpah Pemuda yang dibacakan dalam Kongres Pemuda II di Jakarta pada 1928 disepakati oleh semua kelompok pemuda dari berbagai daerah yang ada saat itu.

“Makna persatuan Indonesia mensyaratkan persatuan memerlukan wadah yang lebih luas, dan dipilihlah Indonesia sebagai wadah berhimpun. Bahwa persatuan bukan peleburan, melainkan kebersamaan, dan bukan penyeragaman,” tandasnya.

Menurutnya, ada lima langkah revitalisasi sumpah pemuda. Pertama, pembauran antar suku (inklusif). Kedua, penyebaran merata. Ketiga, penghargaan prestasi dalam berbagai bidang. Empat, pengembangan bahasa Indonesia sebagai identitas, pemersatu alat komunikasi, bahasa ilmu, bahasa seni budaya, dan bahasa politik kenegaraan.

“Kelima, pembinaan potensi generasi muda lewat organisasi kepemudaan, olah raga, seni budaya, media massa dan politik,” tambahnya. (tety)

Leave a Comment