JAKARTA (Pos Sore) – Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pihaknya mendorong peningkatan penggunaan industri hijau serta peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) dalam menghadang persaingan usaha di tingkat Asean (Asean Economi Community) 2015 mendatang.
“Pemberian penghargaan di bidang industri oleh pemerintah ini juga dimaksudkan mendorong pelaku usaha meningkatkan daya saingnya di tengah-tengah percaturan ekonomi semakin ketat menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).”
Apalagi dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, industri nasional memiliki pijakan legalitas lebih kuat dan menjadi payung hukum dalam rangka pembinaan, pengaturan dan pengembangan industri di masa depan.
“Pemberian penghargaan di bidang industri oleh pemerintah ini juga dimaksudkan mendorong pelaku usaha meningkatkan daya saingnya di tengah-tengah percaturan ekonomi semakin ketat menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),” tegas Hidayat usai menyerahkan penghargaan Upakarti pada 165 Bidang Industri,Rabu (15/10).
Selain pemberian penghargaan, Hidayat juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Freeport Indonesia tentang Pengutamaan Penggunaan Produk dalam Negeri serta Foundation For International Human Rights Reporting Standards tentang Kerjasama Penyelenggaraan Kegiatan di bidang Hak Asasi Manusia dan Industri
Menurutnya, MEA sebagai komunitas masyarakat ASEAN akan menjadi sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi sehingga akan terjadi Free Flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal, serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN.
Hal ini,katanya, akan menjadi momen penting bagi Indonesia dengan harapan dapat memberikan peluang memperluas pasar bagi produk-produk industri nasional. Namun ini juga merupakan tantangan mengingat pasar Indonesia besar akan menjadi tujuan pasar bagi produk-produk negara ASEAN lainnya.
“Populasi penduduk ASEAN sekitar 590 juta jiwa (8% dari total penduduk dunia dengan tingkat inflasi 3,5%) ini merupakan peluang. MEA 2015 dapat lebih mendorong arus investasi ke dalam negeri sehingga menciptakan multiplier effect, memudahkan membentuk join venture dengan perusahaan ASEAN.”
Di sisi lain, MEA 2015 juga memberikan tantangan bagi Indonesia terutama masih lemahnya pengawasan terhadap produk-produk impor yang dibawah standar dan lambatnya penanganan dan perlindungan terhadap industri dalam negeri dari praktek-praktek unfair trade.Makanya, kata Hidayat, peningkatan daya saing bagi produk-produk industri nasional mutlak dilakukan. (fitri)