8.8 C
New York
25/04/2026
Aktual

60% Premi Asuransi Nasional Dikuasai Asing

JAKARTA (Pos Sore) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga kini industri asuransi di Indonesia masih dikuasai oleh perusahaan asing yang terus melakukan ekspansi pasar.

Menurut anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani, dari keseluruhan pasar premi asuransi di Indonesia tercatat 60 persen premi masuk ke asing melalui joint venture yang beroperasi di dalam negeri.

“Perusahaan joint venture di Indonesia ini masih dominan. Kita ingin lebih ada inovasi ke perusahaan asuransi asli Indonesia,” kata Firdaus, Selasa (14/10).

“Perusahaan joint venture di Indonesia ini masih dominan.”

Ia mengungkapkan Indonesia pernah menguasai pangsa premi asuransi di dalam negeri. Namun hal itu terjadi pada era tahun 1990-an. OJK dalam hal ini ingin mendorong untuk kembali ke era tersebut.

Asli Indonesia
Untuk itu, OJK meminta kepada para industri asuransi asli dalam negeri untuk lebih mengembangkan inovasi produknya supaya lebih dikenal dan diterima di masyarakat.

“Asuransi joint venture itu memiliki kemampuan SDM yang cukup, memiliki produk yang biasa mereka bawa dari luar negeri kemudian disesuaikan dengan kearifan lokal, ini banyak minatnya,” tegasnya.

Bahkan Firdaus menegaskan tidak ada salahnya industri asuransi asli Indonesia untuk meniru langkah-langkah yang dilakukan industri asuransi asing untuk mampu bersaing ke depannya.

” PT Jiwasraya (Persero) bisa memulai mengembangkan produknya demi kemajuan.”

Sebagai pelopor dari cita-cita OJK tersebut, Firdaus meminta kepada perusahaan asuransi tertua di Indonesia, PT Jiwasraya (Persero) untuk mulai mengembangkan produknya demi kemajuan.

“Untuk itu saya rasa tidak ada salahnya Jiwasraya melakukan seperti itu, melakukan revolusi sehingga mampu menarik. Saya yakin sekali nama Jiwasraya masih sangat bagus di mata bangsa kita, karena itu ini sebuah tantangan,” jelas Firdaus.(fent)

Leave a Comment