JAKARTA –Kepala Kanwil BP Jamsostek DKI Jakarta, Hardi Yuliwan, mengatakan,saat ini, masih ditemukan perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerja/buruh dalam program jaminan sosial.Bahkan sebagian perusahaan lainnya, hanya mendaftarkan sebagian pekerja atau sebagian upahnya.
“Jika terjadi klaim, pekerja tidak mendapatkan haknya dengan penuh karena perusahaan tidak mendaftarkan besaran upah yang sebenarnya,” ucap Hardi,Senin (13/10).
Menurut Hardi, perusahaan nakal yang tidak mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta BP Jamsostek atau melaporkan sebagian upah dan sebagian tenaga kerjanya terancam kurungan penjara.
“Jika dalam 30 hari usai putusan kantor kejaksaan setempat tidak dipenuhi, pelayanan publik kepada perusahaan akan dihentikan.”
Pelayanan publik yang bisa dihentikan kepada perusahaan itu, antara lain air bersih dari PDAM dan listrik dari PLN atas permintaan BP Jamsostek.Di DKI Jakarta sekitar 30 persen dari 5,2 juta pekerja belum terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
“Jika terjadi klaim, pekerja tidak mendapatkan haknya dengan penuh karena perusahaan tidak mendaftarkan besaran upah yang sebenarnya.”
Apabila perusahaan nakal itu masih juga belum mau mengikutsertakan pekerjanya sebagai peserta Jamsostek, akan dilayangkan somasi yang difasilitasi Disnaker dan kejaksaan setempat. Ancamannya, sanksi pidana delapan tahun kurungan penjara atau denda sebesar Rp1 miliar.
Agar program ini bisa membumi,BP Jamsostek) terus melakukan terebosan seperti, mendatangi sejumlah kampus untuk meningkatkan kepedulian masyarakat intelektual pada risiko kerja yang juga menjadi hak normatif buruh.
Dari kampus, katanya, akan muncul pengusaha dan pemimpin perusahaan yang membawahi pekerja/buruh.Salah satu kampus yang dikunjungi adalah Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Diharapkan, kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja dan pengusaha atas risiko kerja. “Selain itu, juga bisa mengurangi jumlah perusahaan yang nakal.”
Sementara Direktur Program Magister Management Fakultas Ekonomi UNJ Mohamad Rizan menyatakan bahwa program jaminan sosial sangat penting disosialisasikan kepada para mahasiswa terlebih program pascasarjana karena sebagian dari mereka pelaku bisnis yang berkepentingan dengan jaminan sosial. (fitri)
