POSSORE.ID, Jakarta –Pagi itu, di sebuah warung sederhana di sudut Kota Bekasi, seorang ibu rumah tangga memegang kemasan minyak goreng bertuliskan harga Rp15.700. Ia membalik kemasan itu sejenak, lalu menatap penjual yang menyebut angka berbeda: Rp21.000. Tidak ada protes panjang, hanya senyum kecil dan anggukan pelan—seolah perbedaan harga itu sudah menjadi hal yang biasa.
Minyakita, program minyak goreng sederhana yang digagas pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, sejatinya dirancang agar mudah diakses dengan harga terjangkau. Produk ini hadir dalam berbagai kemasan, termasuk refill (isi ulang) satu liter yang secara jelas mencantumkan harga eceran tertinggi (HET). Namun, di lapangan, perjalanan Minyakita dari gudang hingga ke tangan konsumen tampaknya tidak selalu sesederhana yang tertulis di kemasan.
Di sejumlah pasar tradisional hingga warung-warung Madura di sekitar Bekasi—wilayah yang bahkan berbatasan langsung dengan Jakarta—harga Minyakita refill satu liter sudah menyentuh Rp21.000. Selisih Rp5.300 dari harga yang tertera bukan angka kecil bagi sebagian masyarakat. Apalagi bagi mereka yang setiap hari harus menghitung pengeluaran dapur dengan cermat.
Di sisi lain, Perum BULOG memastikan bahwa kondisi pasokan dan harga Minyakita tetap stabil. Dalam siaran persnya, Direktur Utama BULOG, Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa ketersediaan minyak goreng tersebut mencukupi dan distribusinya berjalan lancar. Berbagai langkah strategis disebut telah dilakukan, mulai dari optimalisasi stok hingga penguatan koordinasi dengan produsen dan distributor.
“BULOG memastikan bahwa Minyakita tersedia dengan harga yang wajar dan pasokan yang cukup. Kami terus memperkuat distribusi agar dapat menjangkau seluruh masyarakat secara merata,” ujarnya.
Namun, realitas di lapangan menghadirkan cerita yang sedikit berbeda. Di antara jalur distribusi yang panjang—dari produsen, gudang, distributor, hingga pengecer—terdapat ruang-ruang yang mungkin sulit terpantau sepenuhnya. Biaya distribusi, margin keuntungan, hingga dinamika pasar lokal menjadi faktor yang ikut membentuk harga akhir di tingkat konsumen.
Bagi pedagang kecil, menaikkan harga sering kali bukan pilihan, melainkan konsekuensi. “Kami juga ambilnya sudah mahal, jadi jualnya ikut naik,” ujar seorang pemilik warung. Di sisi lain, bagi konsumen, pilihan pun terbatas—membeli atau menunda kebutuhan yang tak bisa ditunda.
Situasi ini memunculkan pertanyaan sederhana namun penting: jika selisih harga dari gudang ke warung mencapai Rp5.300, masihkah distribusi itu bisa disebut sepenuhnya lancar dan tepat sasaran?
Di tengah pernyataan resmi dan kenyataan di lapangan, Minyakita bukan lagi sekadar produk, melainkan cermin dari kompleksitas distribusi pangan di negeri ini. Dan bagi masyarakat, yang paling terasa bukanlah angka di laporan, melainkan angka yang harus dibayar di kasir warung setiap harinya. (aryodewo)
